Masih Ada Zona Hijau, Seluruh Masjid di Banjarmasin Tak Gelar Shalat Ied

0

PERAYAAN Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah pada tahun ini tampaknya sedikit berbeda dari tahun sebelumnya khususnya di Kota Banjarmasin yang sedang menjalankan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

SEBABNYA di Kota Banjarmasin sendiri, pandemi virus Corona yang menjadi ancaman seluruh dunia itu hingga saat ini masih belum terkendali. Apalagi, ibukota Kalimantan Selatan itu kini hampir seluruhnya sudah ditutupi zona merah Covid-19.

Data terakhir Gugus Tugas Covid-19 Banjarmasin, dari 52 kelurahan di kota tersebut, hanya terdapat satu yang saat ini masih dipastikan belum ada temuan kasus positif Covid-19 atau dinyatakan zona hijau yakni Kelurahan Kertak Baru Ulu, Banjarmasin Tengah.

Jika mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pelaksanaan shalat ied, kawasan yang masih terkendali atau zona hijau, masih diperbolehkan melaksanakan shalat Idul Fitri berjamaah di masjid atau lapangan terbuka.

BACA : Shalat Ied Di Rumah, Walikota Ibnu Sina Minta Warga Banjarmasin Tak Usah Mudik

Kendati demikian, Camat Banjarmasin Tengah Diyanoor mengimbau seluruh umat muslim setempat agar melaksanakan shalat ied, Minggu (24/5/2020) besok di rumah masing-masing.

“Sesuai dengan imbauan dari Walikota Ibnu Sina dan MUI kota Banjarmasin, karena kota Banjarmasin sudah masuk zona merah,” kata Diyanoor saat dihubungi jejakrekam.com, Sabtu (23/5/2020).

Diyanoor berharap agar warga khususnya umat muslim setempat dapat patuh dan bisa memahami kondisi saat ini.

“Shalat ied inikan hukumnya sunah, dan sudah juga boleh dilaksanakan di rumah,” pungkasnya.

Hal serupa juga disampaikan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina melalui video yang diunggah di media sosial pribadinya, Jumat (22/5/2020) kemarin.

BACA JUGA : Ungkap Lebih Banyak Kasus Covid-19, Banjarmasin Didorong Adakan Alat PCR Sendiri

Ibnu mengimbau seluruh umat muslim di Banjarmasin untuk tak menggelar shalat ied berjamaah di masjid atau lapangan terbuka, melainkan hanya dikerjakan di rumah masing-masing.

“MUI sudah mengeluarkan fatwa, bahwa hampir Banjarmasin sudah zona merah. Oleh karena itu, ikuti panduan dari MUI,” ucap Ibnu Sina, Jumat (22/5/2020).

Karena, menurutnya, meski saat ini hampir seluruh umat muslim di Indonesia tidak bisa melaksanakan shalat Ied di masjid atau lapangan terbuka secara berjamaah dan hanya shalat di rumah, tidak akan mengurangi makna dari hari kesucian Idul Fitri itu sendiri.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.