Butuh Waktu Sebulan Lebih, Depo Arsip Musnahkan 26.585 Berkas Arsip
PADA April lalu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalsel memusnahkan sebanyak 26.585 berkas kearsipan, karena dianggap sudah tidak terpakai atau tak ada nilai guna dan informasional, dan secara regulasi membolehkan.
RIBUAN arsip ini diterbitkan dalam waktu mulai dari tahun 1973-1987. Pemusnahan ini membutuhkan waktu satu bulan lebih, yang semuanya dilakukan di Depo Arsip Provinsi Kalsel di Banjarbaru.
“Ini merupakan pemusnahan arsip terbesar sepanjang sejarah kearsipan di Provinsi Kalsel,” tutur Kepala Dispersip Kalsel Dra Hj Nurliani Dardie, Jum’at (22/5/2020)
Pemusnahan berkas sendiri sejatinya sudah dimulai pada 22 April 2020 silam. Namun, diakuinya pekerjaan ini masih belum selesai.
“Padahal petugas sudah lembur siang dan malam, bahkan sampai kita bantu dengan tenaga staf Pelayanan Perpustakaan dan Tata Usaha di Perpustakaan Palnam. Maklum, jutaan lembar yang harus dihancurkan, termasuk pula boks arsipnya yang sudah lapuk,” kata Bunda Nunung sapaan akrabnya.
BACA JUGA : Agar Tak Menumpuk, Dispersip Kalsel Musnahkan 26.585 Arsip
Mantan Kadispersip Banjarbaru ini menambahkan, jumlah berkas yang dimusnahkan selama 3 tahun terakhir semakin bertambah. Di tahun 2018 saja, jajarannya melakukan pemusnahan arsip Inspektorat Kalsel dari tahun 1992 hingga 2001 dengan jumlah 294 berkas.
Sementara, di tahun 2019, Dispersip Kalsel kembali melakukan pemusnahan arsip Biro Keuangan Sekretariat Wilayah Daerah Tingkat I Kalsel dari tahun 1963 hingga 1995 dengan jumlah 870 berkas.
“Pemusnahan arsip yang kita musnahkan selama 3 thn terakhir meningkat tajam. Bahkan untuk tahun ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah pemusnahan arsip,” tandasnya.(Jejakrekam)