Pemkab Barut Pertahankan Opini WTP

0

HASIL audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemkab Barito Utara tahun anggaran 2019 dengan opini wajar tanpa pengecualian.

PEMERIKSAAN terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun 2019, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keenam kalinya kepada Kabupaten Barito Utara.

Opini ini diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektifitas Sistem Pengendalian Internal (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta pengungkapan dalam laporan keuangan yang memadai.

Dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan, BPK mengungkapkan adanya permasalahan-permasalahan di beberapa kabupaten terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Diantaranya, pengelolaan aset tetap belum sepenuhnya memadai, rekening milik Pemerintah Daerah belum seluruhnya ditetapkan dengan keputusan kepada daerah sehingga terdapat saldo rekening yang belum disajikan di dalam laporan keuangan, penyertaan modal pemerintah daerah dan pada BUMN yang cenderung merugi dan membebani keuangan daerah.

Pemerintah daerah belum sepenuhnya berkoordinasi dengan PLN terkait setoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari PLN. BPK mengharapkan Hasil Pemeriksaan ini dapat memenuhi harapan seluruh pemilik kepentingan (stakeholders), demi terciptanya akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah yang lebih baik.

Bupati Barito Utara Nadalsyah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berkerjasama untuk mempertahankan dan meraih kembali opini WTP. “Diharapkan semua pimpinan perangkat daerah untuk meningkatkan dan memacu laporan keuangannya, terutama masalah aset, mengingat titik utama penilaian BPK RI terletak pada pengelolaan aset daerah,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.