Kekurangan Tenaga Khusus Covid-19, Pemprov Kalsel Buka Seleksi Perawat hingga Petugas Pemakaman

0

KEKURANGAN tenaga medis dalam penanganan percepatan kasus virus Corona (Covid-19) di Kalimantan Selatan, membuat Pemprov Kalsel membuka lowongan bagi tenaga khusus yang berminat.

KEBUTUHAN tenaga khusus untuk penanganan Covid-19 di Kalimantan Selatan mencapai 136 orang. Terdiri dari perawat S1 Keperawatan +Ners 71 orang, perawat D-lll Keperawatan 30 orang, lima dokter spesialisi paru, 8 dokter umum, dua pranata laboratorium kesehatan D-lll (analis kesehatan), empat pramu kebersihan (SMU), hingga tiga petugas pemakaman.

Wakil Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan seleksi penerimaan tenaga khusus ini merupakan kesempatan bagi warga negara Indonesia (WNI) berpartisipasi dalam menangani Covid-19.

BACA : ODP Covid-19 Berusia 60 Tahun ke Atas, Harus Dikarantina di Rumah Sakit

“Khususnya bagi tenaga kesehatan dan tenaga penunjang lainnya yang akan ditempatkan di rumah sakit dan pos-pos pelayanan kesehatan di lingkungan Pemprov Kalsel. Ini merupakan salah satu upaya kita dalam penanganan pandemi Covid-19,”  ujar Hanif Faisol Nurofiq kepada jejakrekam.com, Kamis (21/5/2020).

Ia menerangkan yang dibutuhkan adalah berbagai macam posisi dari perawat, dokter spesialis, dokter umum, hingga petugas pemakaman. Namun begitu, tentu sejumlah persyaratan juga yang harus dipenuhi, terutama kualifikasi pendidikan.

“Kualifikasi pendidikan ini tergantung masing-masing jabatan. Contohnya kalau yang ingin mendaftar sebagai rerawat, minimal pendidikannya D-III. Tapi jangan khawatir, ada juga beberapa jabatan yang kualifikasi pendidikannya minimal SMU/ sederajat,” imbuh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel ini.

BACA JUGA : Pasien Corona Membludak, Layanan IGD Umum RSUD Ansari Saleh Terpaksa Ditutup

Ia menerangkan untuk tahap seleksi dibagi dalam dua tahap. Yakni, tahap administrasi dan seleksi kompetensi dasar. Sebagai catatan, khusus untuk seleksi kompetensi dasar akan dilaksanakan jika jumlah pelamar melebihi formasi yang tersedia.

“Pengumuman pelaksanaan tahapan seleksi dan hasil seleksi dipublikasikan secara resmi hanya pada website BKD Kalsel di laman https://bkd.kalselprov.go.id,” tandas Hanif.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.