Tangapi LKPj Bupati, DPRD Balangan Komentari Soal Penempatan Pegawai Hingga Program Kerja

0

DPRD Kabupaten Balangan mengelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian catatan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati Balangan tahun anggaran 2019, Rabu (20/5/2020).

SIDANG paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan ini dihadiri  Bupati Balangan H Ansharuddin beserta jajarannya serta sejumlah anggota DPRD Balangan dan tamu undangan lainnya.

Dalam catatan dan rekomendasi yang disampaikan, Komisi I DPRD Balangan yang diwakili juru bicaranya Ifdali menyampaikan, secara mmum bahwa Rencana Kerja dan Program Kerja harus dibuat berdasarkan kebutuhan yang riil dan terukur, agar mudah dalam pelaksanaan dan dapat memenuhi standar pelayanan minimal serta dalam realisasi kinerja dapat dicapai dengan maksimal.

BACA : DPRD Balangan Ajak Masyarakat Sama-Sama Awasi Bansos

Terkait perencanaan kebutuhan Belanja Tidak Langsung (BTL), komisi I menurut Ifdali, mengingatkan agar dapat benar-benar diperhatikan dengan perhitungan yang cermat, sehingga tidak terjadi sisa lebih anggaran yang cukup banyak yang terkadang melebihi estimasi anggaran 10 % dan kebutuhan riil.

“Begitu juga dengan Belanja Langsung (BL) kita harus memperhatikan kegiatan yang menjadi skala prioritas dan diberikan pendanaan yang cukup dan dilakukan pergeseran pada APBD Perubahan bila diperlukan,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga menyarankan agar, SKPD yang bertipologi atau status A, B, dan C agar diberikan anggaran yang rasional, sehingga semua program dan kegiatannya dapat dilaksanakan secara maksimal dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Khusus bidang kepegawaian, penempatan ASN agar disesuaikan dengan latar belakang pendidikan dan skill yang mereka miliki, sehingga semua perencanaan tidak terhambat oleh karena penempatan SDM yang tidak pada tempatnya atau dengan terus melakukan peningkatan mutu SDM ASN agar sesuai dengan kebutuhan yang ada,” sarannya.

BACA JUGA:  DPRD Balangan Minta Bansos Untuk Masyarakat Tepat Sasaran

Sedangkan Komisi II melalui juru bicaranya, Rusdi memberi catatan, jika pengembangan sistem pendukung bagi UMKM masih terdapat kekurangan, salah satunya adalah masih kurangnya perhatian dan pembinaan dari pemerintah daerah, baik itu dari sisi pelatihan maupun permodalan, sehingga UMKM lokal menjadi sulit untuk berkembang.

“Kami memberikan catatan dan rekomendasi untuk secepatnya melakukan pembenahan dalam kerangka sistem pembinaan dan permodalan dengan menggunakan fasilitas yang ada, seperti bekerja sama dengan pemerintah desa melalui dana desa, aksebilitas yang mudah untuk mendapatkan KUR atau Kredit Usaha Mikro serta melakukan pembinaan tentang promosi produk yang tidak hanya melalui EXPO, tetapi juga melalui media sosial atau pemasaran secara online,” ungkapnya.

Senada itu, Komisi III juru bicara Ahmad Yani merekomendasikan, untuk anggaran yang tidak optimal penyerepannya agar dialihkan kepada kegiatan skala prioritas yang memerlukan anggaran yang lebih besar.

Selain itu, pihaknya juga memberi catatan, terkait masih lemahnya koordinasi dan kerjasama antar SKPD – SKPD dalam pelaksanaan program dan kegiatan, terutama pada program dan kegiatan yang memiliki lingkup kegiatan lintas SKPD atau stakeholder lainnya.

“Sebagaimana juga dalam catatan dan rekomendasi kami terhadap LKPj Tahun 2018, kepada SKPD – SKPD untuk selalu melakukan Koordinasi dan Kerjasama pada setiap tahapan, baik tahapan pembahasan program dan kegiatan maupun dalam tahapan pelaksanaan program dan kegiatan,” pintanya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.