Ikuti Arahan Pusat, Kemenag Kalsel Imbau Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Rumah Saja

0

KEPALA Kantor Perwakilan Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Selatan, Noor Fahmi, mengimbau kepada masyarakat Kalsel untuk menggelar pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah saja. Menurut dia, potensi penyebaran virus corona atau Covid-19 masih sangat rentan menularkan kumpulan jemaah jika ibadah tersebut dilakukan di lapangan atau masjid.

FAHMI menyebut imbauan ini sesuai instruksi Menteri Agama RI, Fachrul Razi. Pihaknya pun merasa perlu menyampaikan hal ini kepada warga Banua agar tercipta kesepakatan bersama.

“Saya menghimbau untuk jangan ditinggalkan (Shalat Id), karena meskipun hukumnya sunnah, tapi Sunnah Muakkad, sunnah yang sangat dianjurkan. Rasulullah tidak pernah meninggalkan sholat Idul Fitri, bahkan memerintahkan agar kaun wanita, termasuk gadis remaja untuk juga turut Sholat Idul Fitri,” paparnya dalam rekaman video yang diterima jejakrekam.com

BACA: Kapolda Kalsel Temui MUI-Muhammadiyah Bahas Soal Fatwa Shalat Idul Fitri Di Pandemi Covid-19

Ihwal teknis pelaksanaan Shalat Idul Fitri dari rumah, Fahmi menyebut ibadah tersebut bisa digelar secara perorangan (munfarid) atau berjemaah bersama keluarga inti. Tata caranya pun sama seperti lazimnya ibadah Sholat Id’.

“Para alim ulama berpendapat, dengan peserta sholat paling sedikit berjumlah 4 orang sudah dilakukan sholat berjemaah, 1 Imam dan 3 makmum,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu pula, Fahmi juga mengimbau agar masyarakat tidak mudik Lebaran serta menerapkan semua protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya.

Ia juga meminta masyarakat agar berbagi empati kepada warga yang membutuhkan, agar dapat merayakan Idul Fitri dengan senang hati.

“Mari sambut kehadiran Idul Fitrri 1441 Hijriah kali ini dengan penuh syukur dan suka cita,” pungkasnya. (jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.