5.828 Keluarga Miskin di Balangan Terima BST Dari Kemensos

0

SEBANYAK 5.828 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Balangan, mendapat program bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial. Setiap kepala keluaga (KK) memperoleh Rp 600 ribu selama tiga bulan dan dibayarkan untuk bulan April, Mei dan Juni.

KEPALA Dinas Sosial Kabupaten Balangan Ribowo menyampaikan, BST ini merupakan program jaring sosial untuk keluarga miskin, tidak mampu, atau kelompok rentan yang terkena dampak pandemi virus corona atau Covid-19 dari Kemensos RI.

Penerima BST sendiri, kata Ribowo adalah keluarga miskin yang belum menerima bansos reguler, seperti program keluarga harapan (PKH) dan program sembako. “Untuk penyaluran BST Kemensos ini terbagi tiga yakni, melalui kantor Pos, Bank BRI dan Bank BNI,” ujar Ribowo, Senin (18/5/2020).

BACA : 53 Desa Di Balangan Sudah Salurkan BLT Dana Desa

Untuk pembagian di Kantor Pos sendiri, menurut Ribow, ada sebanyak 5241 KPM, Bank BRI sebanyak 290 KPM dan lewat Bank BNI sebanyak 297 KPM. “Jadi total penerima BST Kemensos ini se Kabupaten Balangan adalah 5828 keluarga,” ungkapnya.

Adapun untuk jumlah KPM per Kecamatan yang menerima BST melalui Kantor Pos diantaranya, Kecamatan Paringin sebanyak 402 KPM, Paringin Selatan sebanyak 501 KPM, Awayan sebanyak 928, Tebing Tinggi sebanyak 235 KPM.

Sedangkan untuk Kecamatan Batumandi sebanyak 702 KPM, Lampihong 760 KPM, Juai 796 KPM, dan Halong sebanyak 917 KPM. “Jumlah 5241 ini sebenar belum semuanya tersalurkan dari data usulan yang dikirimkan oleh Dinsos Balangan ke Kemensos RI. Sebelumnya kita usulkan 5522 KPM yang akan menerima, tapi sisa yang belum menerima BST ini akan menerima pada tahap selanjutnya,” bebernya.

BACA JUGA: BST Mulai Disalurkan, Ansharuddin : Gunakan Untuk Keperluan Bermanfaat

Sebelumnya, Bupati Balangan H Ansharuddin, mengimbau agar semua penerima KPM bisa untuk bersabar dalam tahap pengambilan. Ditengah pandemi seperti ini, semua pihak dilarang untuk melakukan aktifitas berkumpul. Untuk itu, pengambilan BST nanti jangan berdesak-desakan, antri dengan jarak 1 sampai 2 meter antara satu dengan lainnya.

Anshar juga berpesan, agar penggunaan bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik, untuk keperluan menyambung hidup bukan untuk dihabiskan kepada keperluan yang tidak membawa manfaat.

“Gunakan bantuan ini untuk keperluan yang mendesak khususnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari seperti untuk makan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.