Selama PSBB di Banjarbaru, PKL Lapangan Murjani Sepakat Tak Berjualan

1

RAPAT lesehan digelar Forum Pedagang Kaki Lima Lapangan Murjani (FORKAMU) Banjarbaru dalam menyikapi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Idaman, efektif pada Sabtu (16/5/2020) hingga 14 hari ke depan.

DIDAMPINGI para aktivis lingkungan seperti Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, Kepala Bidang PKL Dinas Perindag Kota Banjarbaru M Agus Adrian dan Gusti Nurdin Iman dari Yayasan Sumpit, rapat digelar di gang sampng Kantor Dinas PUPR Banjarbaru, Jumat (16/5/2020) malam itu, berlangsung serius santai.

Ketua FORKAMU Dian Wahyudi bersama anggotanya sepakat untuk tidak berjualan selama pelaksanaan PSBB di Banjarbaru.

“Seluruh anggota FORKAMU selama PSBB bisa menjalin komunikasi dan koordinasi dengan standar PSBB dan penanggulangan Covid-19,” ucap Dian Wahyudi.

BACA : Pengamat Kebijakan Publik ULM Saran Batola-Banjar-Banjarbaru Terapkan PSBB Lebih Bijak

Bagi anggota yang melanggar kesepakatan ini, Dian memastikan akan memberi sanksi organisasi dan sanksi terberat adalah dikeluarkan dari keanggotaan FORKAMU.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono berharap pemerintah baik Pemprov Kalsel maupun Pemkot Banjarbaru bisa memperhatikan para PKL, terutama anggota FORKAMU yang terkena dampak dari kebijakan PSBB dan pandemi Covid-19.

BACA JUGA : Jelang PSBB, Wakil Walikota Jaya Jamin 38 Persen Warga Banjarbaru Bakal Terima Bansos

“Nasib mereka yang tak berjualan selama PSBB harus jadi perhatian pemerintah daerah. Apalagi, mereka juga menyepakati untuk taat dengan ketentuan PSBB,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.