Gelar Rapid Test Bersama Banjarmasin, Pemprov Kalsel Sediakan Wadah Karantina Setara Hotel Melati

0

TIM Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar rapid test secara massal terhadap pedagang maupun masyarakat di beberapa pasar tradisional di Banjarmasin, pada Sabtu (16/5/2020) tadi.

ADA enam pasar tradisional yang menjadi sasaran rapid test. Diantaranya Pasar Lima, Pasar Sudimampir, Pasar Lokasi, Pasar Pekauman, Pasar Binjai, serta Pasar Lama.

Ketua Harian Tim Gugus Percepatan Pencegahan Covid19 Kalsel Haris Makkie mengatakan rapid test serentak di Kota Banjarmasin dilakukan dalam rangka memutus mantai rantai penularan covbid-19 secara masif. Menurut Haris, pemerintah merasa perlu untuk melakukan pengetesan lebih jauh karena penyebaran virus corona di kota ini juga kian meluas.

“Kita melakukan gerakan-gerakan strategis yang lebih masif lagi. Dengan gerakan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) dan ini semua SKPD dilibatkan. Agar masyarakat mengerti tentang pemutusan mata rantai virus ini, serta juga masyarakat memahami protokol dari Pemerintah,” kata Haris.

BACA: Tembus 102 Kasus, Penderita Covid-19 di Banjarmasin Didominasi Laki-laki

Sementara itu, Plt Wakil Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan pada agenda rapid test massal kali ini pihaknya menyediakan sekitar 1.500 alat pengetesan.

Kata Hanif, selain memantau pelaksanaan rapid test, tim gugus tugas provinsi dan pemkot juga menyampaikan edukasi dan imbauan terkait pencegahan Covid-19.

“Hasil kegiatan rapid test massal ini dapat segera ditindak lanjuti sesuai protap tata kelola penanganan medis Covid-19,” ujar Hanif.

Dari informasi yang dihimpun jejakrekam.com, pelaksanaan rapid test di enam pasar ini berhasil mendeteksi ratusan orang yang reaktif Covid-19. Dengan total rincian 129 orang yang reaktif dari ribuan alat yang diturunkan.

BACA JUGA : Kalsel Catat Rekor Kasus Baru Covid-19 Sebanyak 34 Pasien Dalam Satu Hari

Untuk masyarakat yang harus melakukan karantina atau isolasi, Haris menegaskan karantina itu tidak seperti dikurung. Namun, pemerintah menurutnya bahkan menyediakan fasilitas tempat tinggal, setara dengan hotel melati bintang satu.

“Bagi keluarganya ditanggung kebutuhan hidupnya,” ujarnya. (jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.