Izinkan Pedagang Non Sembako Buka, Pemkot Banjarmasin Beri Persyaratan

0

SEMPAT menuai protes usai revisi Peraturan Walikota (Perwali) Banjarmasin Nomor 37 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin akhirnya memberi kelonggaran.

PEMKOT Banjarmasin sepakat memberi izin aktivitas bagi pedagang barang-barang sekunder non sembako kembali membuka usaha, usai sempat ditutup beberapa hari.

Keputusan tersebut diambil setelah adanya rapat bersama sejumlah perwakilan pedagang pasar rakyat Banjarmasin, yang digelar di kantor Bidang PSDP dan Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian Banjarmasin di kawasan Pasar Cempaka Baru, Jumat (15/5/2020).

BACA : Banyak Toko Tutup, Pasar Sudimampir Baru Dan Ujung Murung Lengang

“Setelah melakukan rapat terbatas dan berdiskusi selama hampir satu jam. Kami sepakat pedagang sekunder boleh kembali beroperasi,” kata Kepala Bidang PSDP dan Pasar Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar kepada jejakrekam.com, Jumat (15/5/2020).

Namun, beber dia, Pemkot Banjarmasin tetap membatasi jam operasional pedagang yakni untuk pasar pagi dari pukul 08.00-14.00 Wita. Sedangkan, pasar sore boleh beroperasi dari pukul 14.00-18.00 Wita, hal ini sesuai dengan Perwali Banjarmasin Nomor 37 Tahun 2020 tentang PSBB.

Selain itu, beber dia, seluruh warga pasar baik pedagang maupun pembeli diwajibkan pakai masker, menjaga physical distancing. Serta pedagang diminta untuk menyiapkan tempat cuci tangan, dan menyiapkan tempat pintu keluar-masuk pasar.

“Kalau bisa ada petugas dari pedagang untuk mengukur suhu tubuh setiap pengunjung yang masuk,” ujarnya. “Tapi dari pihak kami juga akan membantu secara bergantian terkait pengecekan suhu tubuh itu,” masih ucap Tezar.

BACA JUGA : Tolak Pasar Ditutup, Walikota Ibnu Sina Didemo Pedagang Sentra Antasari

Pejabat muda ini juga mengatakan, meski saat ini kasus Covid-19 di Banjarmasin grafiknya masih terus naik, apalagi baru saja di kawasan Pasar Sentra Antasari dinyatakan 46 warganya reaktif berdasarkan rapid test.

Ia mengakui keputusan tersebut tetap diambil dengan pertimbangan aspirasi pedagang. Bahwa setiap menjelang lebaran Idul Fitri, para pedagang akan kebanjiran jumlah pembeli.

“Rapat berjalan dengan baik dan dalam suasana kekeluargaan. Tidak banyak sanggahan karena mereka sadar hal ini demi kebaikan bersama,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.