Serahkan Surat Pernyataan, Aliansi Meratus Desak Polda Kalsel Bebaskan Diananta

0

DUKUNGAN untuk pembebasan eks Pemimpin Redaksi Banjarhit, Diananta Putera Sumedi yang ditahan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel sejak Senin (4/5/2020), makin menguat.

USAI Solidaritas Wartawan Banua, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan, Jaringan Media Siber Indonesia (JSMI) Kalsel dan lainnya mengajukan penangguhan penahanan, kini giliran Aliansi Meratus mengambil sikap atas kasus UU ITE yang mendera Diananta.

Dimotori Direktur Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono, Gusti Nordin Iman dari Yayasan Sumpit dan Ketua BPH Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalsel, Yulius Tanang menyerahkan surat pernyataan sikap atas kasus yang mendera mantan kontributor Tempo itu.

“Alhamdulillah, hari ini, surat pernyataan sikap dari Aliansi Meratus sudah kita sampaikan ke Polda Kalsel. Sayang, karena kesibukan Kapolda Kalsel yang baru, Irjen Pol Nico Afinta, tak bisa bertemu,” ucap Kisworo Dwi Cahyono kepada awak media di Banjarmasin, Rabu (13/5/2020).

BACA : Eks Pimred Banjarhits.Id Ditahan Polisi, Polda Kalsel Diminta Patuhi Putusan Dewan Pers

Akhirnya, para aktivis lingkungan dan masyarakat adat Kalsel didampingi sejumlah jurnalis hanya bisa bertemu dengan Direktur Intelkam Polda Kalsel Kombes Pol Hajat Mabrur Bujangga.

Usai berdialog dengan perwira menengah Polda Kalsel, pentolan Aliansi Meratus pun diperbolehkan membesuk Diananta yang tengah ditahan di Rutan Polda Kalsel, Jalan DI Panjaitan, Banjarmasin.

“Alhamdulillah, kondisi saudara Diananta sehat. Dia juga mengucapkan terima atas dukungan semua teman-teman baik jurnalis, wartawan maupun dari Aliansi Meratus,” ucapnya.

BACA JUGA : Dukung Diananta, Solidaritas Wartawan Se-Kalsel Layangkan Surat Penangguhan Penahanan Ke Polda Kalsel

Dalam surat pernyataan sikap Aliansi Meratus atas kasus Diananta Putra Sumedi yang kini ditangani Polda Kalsel, mendesak agar mendudukkan perkara itu sesuai dengan rekomendasi dari Dewan Pers.

“Sebab, kasus yang dihadapi saudara Diananta tidak terlepas dari kasus awalnya yakni konflik agraria antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan sawit,” ucap Kisworo.

Menurut dia, Aliasi Meratus mendesak agar Polda Kalsel segera membebaskan Diananta tanpa syarat, serta mengusut indikasi masalah konflik agraria yang jadi bahan dalam berita yang dipermasalahkan.

“Kami meminta agar Polda Kalsel dan semua pihak untuk menghormati kebebasan pers. Termasuk, mendesak agar Presiden, Komnas HAM, Kapolri, Kapolda Kalsel dan Gubernur Kalsel berkomitmen serius dalam menjamin kebebasan pers dan keselamatan rakyat,” ucap Kisworo.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.