Berbarengan dengan Banjarbaru, PSBB di Kabupaten Banjar Efektif Dimulai Sabtu Dini Hari
PEMBERLAKUAN pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Banjar, khususnya di enam kecamatan bersama dengan Kota Banjarbaru dan Kabupaten Barito Kuala dimulai Sabtu (16/5/2020) dini hari.
PENETAPAN ini berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan, yang dipimpin Sekdaprov Kalsel Haris Makkie, di Kantor Setda Provinsi Kalsel di Banjarbaru.
Hal ini disampaikan Sekda Kabupaten Banjar, Mokhamad Hilman yang mengikuti rakor ini kepada awak media di Martapura, Rabu (13/5/2020).
“Ya, berdasarkan hasil rakor di Pemprov Kalsel hari ini diputuskan pelaksanaan atau pemberlakuan PSBB dimulai Sabtu, Tanggal 16 Mei sampai 29 Mei 2020. Mulai Pukul 00.01 Wita,” tegas Mokhamad Hilman yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Banjar.
BACA : Pengamat Kebijakan Publik ULM Saran Batola-Banjar-Banjarbaru Terapkan PSBB Lebih Bijak
Dandim 1006/Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto menjelaskan pihaknya melakukan konsep satuan tugas pengamanan PSBB secara terpadu antara Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.
“Ada tiga konsep tersebut yang dilakukan, yakni pengamanan perbatasan, konsep kelancaran pemberian jaminan sosial, dan konsep pengamanan kelancaran pelaksanaan PSBB di dalam kota,” ucapnya.
BACA JUGA : Berbatasan dengan Banjarmasin-Banjarbaru, 6 Kecamatan di Kabupaten Banjar Resmi Terapkan PSBB
Menurut Siswo Budiarto, untuk pengamanan jaring sosial, sudah dilaksanakan sosialisasi ke masyarakat. Hal itu melibatkan pihak kecamatan, desa, kelurahan dan bersinergi dengan Koramil serta Polsek.
“Konsepnya para petugas pengamanan tidak akan terjadi tumpang tindih. Sebab, semuanya punya tugas masing-masing,” pungkasnya.(jejakrekam)