Ketua IDI Kalsel Puji Ketegasan Pemkot Banjarmasin Mulai Terlihat di PSBB Jilid II

0

MEMASUKI hari kelima pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid 2 di Kota Banjarmasin, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Kalimantan Selatan dr Mohammad Rudiansyah menilai ada perbedaan sistem pengetatan dengan hari sebelumnya.

MENURUT dr Rudi, Pemkot Banjarmasin sudah mampu mengkaji semua catatan yang ada pada penerapan PSBB jilid 1 berakhir pada Kamis (7/5/2020) lalu.

Bahkan, ia menilai ketegasan dari Pemkot Banjarmasin sudah mulai terlihat, hal itu terbukti dari revisi Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 37 Tahun 2020.

“Tampak lebih tegas dan mengena sasaran serta tujuannya. Yakni menutup sebagian pusat-pusat keramaian yang bisa menjadi titik penyebaran,” kata dr Rudi kepada jejakrekam.com, Rabu (13/5/2020).

BACA JUGA : Susul Banjarmasin, Sah! Menkes Terawan Setujui PSBB Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Batola

Namun hal itu, menurut Rudi, harus diikuti dengan bantuan sosial dari Pemkot Banjarmasin demi menjamin kebutuhan pokok masyarakat agar tetap berdiam diri di rumah. Hingga tidak ada lagi alasan keluar rumah karena tidak diberi bantuan.

“Segera diantisipasi dampak pemberlakuan ini khususnya dibidang ekonomi dan sosial. Bantuan sembako bagi masyarakat harus tepat sasaran dan bermanfaat,” ujarnya.

Meski pada penerapan PSBB di hari sebelumnya dinilai kurang maksimal, dan terkesan hanya terfokus pada aturan jam malam yakni dari pukul 21.00-06.00 Wita, dokter jebolan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini menilai kini Pemkot Banjarmasin sudah sangat serius dalam menjalankan PSBB di jilid kedua.

BACA JUGA : Kecuali Jual Sembako, Mulai Besok Seluruh Pasar di Banjarmasin Ditutup Selama PSBB Jilid II

Hal itu juga terbukti dengan adanya pengecekan identitas yang sangat ketat pada Selasa (12/5/2020) pagi hingga siang hari, dan membuat kemacetan yang sangat panjang.

Setiap pengendara diminta untuk memerlihatkan identitasnya, jika mereka bukan warga Banjarmasin dan tidak berkepentingan untuk masuk kota, disuruh putar balik.

 “Jadi PSBB jilid pertama bukan terkesan abal-abal, tapi lebih ke arah belum optimal dalam ketegasan untuk menjalankannya,” jelas dokter spesialis penyakit dalam ini.

Sayangnya, lanjut Rudi, perbaikan dan ketegasan yang diambil Pemkot Banjarmasin saat ini tidak diiringi dengan kedisiplinan dari masyarakat Banjarmasin. Masih banyak ditemui masyarakat yang keluyuran dan parahnya lagi tidak menggunakan masker.

BACA JUGA : Jam Operasional Pasar Dipangkas, Warung Makan Boleh Buka, Ini Revisi Perwali Soal PSBB

Dengan kondisi itu, menurut Rudi, tindakan hukum yang tegas dapat diambil Pemkot Banjarmasin demi memberi efek jera terhadap masyarakat yang tak patuh aturan.

“Tapi harus tetap simpatik, karena banyak juga masyarakat yang belum paham. Jadi beri pemahaman terlebih dahulu,” ucapnya.

Jika hal positif ini terus berlanjut, maka kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin akan mampu dikendalikan. Ini seiring dengan melihat jumlah kasus positif dan meninggal dunia akibat virus berbahaya ini.

Berdasar data Gugus Tugas Percepatan Pengendalian dan Penanganan Covid-19 Kalsel, tercatat ada 91 warga Banjarmasin secara kumulatif positif terpapar virus Corona. Sedangkan, 469 masuk dalam orang dalam pemantauan (ODP) dan 52 pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.