Pengelola Makam Sultan Suriansyah Berharap Segera Adanya Kepastian Status

0

SUDAH  sebulan lebih Makam Sultan Suriansyah Banjarmasin di Kuin Utara Banjarmasin aktivitasnya terhenti dari para peziarah, penyebabnya karena masalah hak pengelolaan makam.

TERKAIT hal tersebut, Ketua Harian Badan Pengelola Pemeliharaan Komplek Makam Sultan Suriansyah Banjarmasin H Ahmad Yamani berharap, pihak ketiga yang selama ini menjadi penengah dalam perebutan hak dan pengelolaan makam Sultan Suriansyah Banjarmasin bisa segera mengambil keputusan.

“Kami kan sudah mempercayakan masalah ini kepada pihak terkait, baik itu Pemerintah Kota Banjarmasin maupun DPRD Kota Banjarmasin untuk menjadi penengah agar menghindari konflik. Bahkan segala bukti sudah kita sampaikan dan sudah dilakukan audiensi beberapa kali,” tegasnya, Selasa (12/5/2020).

BACA : Saling Klaim Kepengurusan, Pengelola Makam Sultan Suriansyah Gembok Kompleks Pemakaman

Dengan adanya keputusan berupa surat tertulis maupun rekomendasi yang mengikat dari berbagai pihak tadi, ini tentunya akan membuat segala hal yang simpang siur terkait hak pengelolaan makam bisa segera terselesaikan.

Jika diselesaikan maka tentunya aktivitas makam dapat dibuka kembali untuk dapat dinikmati oleh masyarakat yang ingin melakukan ziarah ke Makam Sultan Suriansyah di Kota Banjarmasin.

“Kami sudah coba meminta kepastian status kepada beberapa pihak terkait tadi, semoga dalam waktu dekat sudah ada keputusan terkait statusnya,” tambahnya.

Baginya jika masalah perebutan hak pengelolaan makam terus berlarut-larut tanpa ada komitmen bantuan dari pihak ketiga untuk ikut menyelesaikannya, maka tentunya dapat merugikan banyak pihak, tidak terkecuali Pemerintah Kota Banjarmasin sendiri.

“Selain itu kalau nantinya sudah ada keputusan atau rekomendasi, hendaknya pengelolaan makam Sultan Suriansyah Banjarmasin bisa dibina oleh pihak terkait agar permasalahannya tidak kembali terulang,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.