Kena Pangkas Anggaran, Komisi II DPRD Kalsel Sebut Ketahanan Pangan Banua Terancam

0

USAI dicabutnya pemberlakuan physical distancing (jaga jarak fisik) nanti, Komisi II DPRD Kalsel akan segera membahas ketahanan sektor pangan di Banua di pasca pandemi virus Corona (Covid-19).

KOMISI bidang keuangan dan perekonomian segera memanggil Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman dan Hortikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel serta pihak perbankan.

Langkah yang akan diambil, dinilai sangat penting karena berkaitan  pemulihan kondisi ekonomi pasca pandemi Covid-19 yang dipastikan tidaklah mudah. 

Terlebih adanya rencana pemotongan anggaran APBD hingga 50 persen bagi tiga dinas pengelola pangan yaitu Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman dan Hortikultura serta Dinas Perkebunan dan Peternakan yang sebelumnya hanya disokong dana senilai 2 persen dari APBD Kalsel.

BACA : Hanya Alokasi 30 Persen, Sekdaprov Kalsel Sebut DAU-DBH Hanya Terlambat Dibayar

“Anggaran tiga dinas ini hanya 2 persen dari APBD, kemudian ada rencana pemotongan 50 persen. Ini tentu sangat berbahaya, jika kena potong 50 persen maka kiamat sudah,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo kepada awak media di Banjarmasin, Senin (11/5/2020).

Sebab, beber dia, tiga dinas ini tergolong vital dalam penyelenggaraan pangan ini kemungkinan tidak dapat bergerak dalam mendukung pemulihan pasca pandemi Corona, khususnya ketahanan pangan di Kalsel.

Imam memberikan contoh kecil, pada posisi pemotongan angaran 30 persen yang sudah dilakukan saat ini, ada kelompok tani di bawah Dinas Pertanian yang tak bisa melakukan kegiatan tanam. Ini karena tidak memiliki pupuk hingga Dinas Pertanian tidak dapat bergerak, dan tak bisa hanya mengandalkan dari petani semata.

BACA JUGA : Akibat Lalai, Jatah DAU-DBH Pemprov Kalsel dan 7 Kabupaten Ditunda Pemerintah Pusat

Politisi PDI Perjuangan ini mengakui jika sebelumnya tiga dinas sektor pangan ini banyak disokong dana APBN. Tetapi itu, tiga dinas ini pun juga telah dipangkas sebesar 77 persen.

“Jadi, kami  pikirkan ini pasca pandemi covid, untuk mengawal tiga dinas penyelenggra pangan ini agar betul-betul dapat berjalan optimal menanggulangi pemulihan,” ucap Imam.

Sepekan sebelumnya, rapat Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Agus Dyannur, yang juga Kepala Bidang Anggaran Daerah Pemprov Kalsel menyebut awalnya reposisi anggaran daerah untuk dialihkan ke pos biaya tak terduga (BTT) ditarget sebesar Rp 212 miliar, dengan limit 30 persen. 

BACA JUGA : Penyaluran DAU/DBH Ditunda, YLK Kalsel Minta Insentif ASN Dihapus dan Hemat Pengeluaran

Kemudian terbit dan berpedoman pada SKB Kemenkeu dan Kemendagri, yang mengharuskan pemangkasan hingga sampai 50 persen secara berkala. Adapun perubahan stuktur pendanaan nantinya dengan cara mengurangi belanja dan juga menurunkan target pendapatan dalam APBD.

Agus Diannur juga menjelaskan hasil pemotongan yang dialihkan pada pos BTT tersebut tak semuanya digunakan untuk menanggulangi aspek kesehatan Covid-19. Namun juga diproyeksi mendukung kegiatan lainnya yang terkait.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.