Hanya Untuk Pedagang Lokal Tabalong, Pasar Mingguan Kembali Dibuka

0

SETELAH sempat menutup dan menghentikan aktifitas pasar mingguan atau pasar tungging karena khawatir terhadap penyebaran wabah Covid-19 melalui pasar, kini Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali membuka aktifitas pasar tradisional tersebut.

NAMUN, menurut Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Tabalong, Syamsul Hadi mengatakan pasar mingguan ini dibatasi,  untuk pedagang luar Tabalong tidak diizinkan.

BACA: Boleh Berjualan dengan Catatan, Pedagang Pasar Ramadhan di Tabalong Dimodali

“Pedagang lokal dari Tabalong boleh berjualan dan didata oleh dinas yang berwenang dengan menunjukan KTP,” ujarnya.

Untuk efektifnya langkah yang diambil pemerintah ini, pihaknya tegas Syamsul, sebagai satuan penegak perda siap untuk memback up Disperindag.

Setiap pedagang ungkapnya akan membuktikan bahwa yang dirinya merupakan pedagang lokal dibuktikan dengan KTP. “Pedagang harus menunjukkan kalau KTP nya benar orang Tabalong,” timpalnya.

Agar berjalan efektif, Satpol PP bersama Disperindag dan petugas pasar akan melakukan cross check pedagang dan penjagaan di pintu masuk pasar. “Pintu masuk pasar akan di jaga, pedagang dari luar akan dipulangkan, tidak ada toleransi,” ucapnya tegas.

Kalau pandemi Covid-19 sudah berlalu, tentu aktifitas berjualan akan kembali seperti biasa tanpa ada larangan lagi.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.