Dukung Diananta, Solidaritas Wartawan Se-Kalsel Layangkan Surat Penangguhan Penahanan ke Polda Kalsel

0

PARA jurnalis yang terhimpun dalam komunitas Solidaritas Wartawan Se-Kalsel resmi melayangkan permohonan penangguhan penahanan eks Pemred Banjarhits Diananta Putra ke Mapolda Kalsel, pada Kamis (7/5/2020).

PENYERAHAN ini diwakili Koordinator Solidaritas Wartawan, Anang Fadhillah serta Kuasa Hukum Nanta, Bujino A Salan tepatnya di markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalsel.

Menurut Anang, tercatat 48 jurnalis yang sudah ikut terlibat dalam gerakan tersebut. Mereka diminta memberikan salinan foto KTP untuk menjamin penangguhan tahanan Diananta.

“Jaminan itu dituangkan dalam salinan fotokopi yang kami serahkan ke kepolisian,” jelas Koordinator Solidaritas Wartawan Banua Anang Fadhilah.

BACA: Eks Pimred Banjarhits.id Ditahan Polisi, Polda Kalsel Diminta Patuhi Putusan Dewan Pers

Anang berharap dengan aksi ini jajaran Polda Kalsel bisa mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang digalang oleh jurnalis.

Ia pun menjamin selama masa penangguhan, Diananta tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, menyulitkan pemeriksaan, serta tidak mengulangi perbuatan serupa.

Sementara itu, kuasa hukum Diananta, Bujino A Salan menaruh harapan agar surat permohonan penangguhan penahanan bisa secepatanya bisa dipelajari oleh kepolisian. Sebab, mereka berencana menindaklanjuti gerakan ini dengan bertemu langsung Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta.

“Jadi Senin kalau mau ketemu dengan penyidik atau kapolda, suratnya sudah mereka pelajari,” kata dia. (jejakrekam)

Penulis Sirajuddin
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.