Catat 5 Kasus Covid-19, Gugus Tugas Rapid Test di Sentra Antasari

0

USAI dua orang di Sentra Antasari dinyatakan positif terpapar virus Corona dan tiga orang statusnya pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarmasin langsung melakukan tracing contact.

APALAGI satu dari dua yang terkonfirmasi positif virus berbahaya itu tak lama ini dinyatakan meninggal dunia. Hal itu membuat Gugus Tugas Covid-19 Banjarmasin bergerak cepat dengan mengadakan rapid test secara massal di kawasan Sentra Antasari, Banjarmasin, Senin (4/5/2020) siang.

Dari rapid test tersebut, tercatat 30 orang yang terdata menjadi prioritas untuk diambil sampel darahnya dalam tes cepat itu. Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Machli Riyadi mengatakan, rapid test sangat penting dilakukan demi memutus mata rantai Covid-19 di Banjarmasin lebih cepat

“Alat rapid kita siapkan sebanyak 50, dan target kita sebanyak 30 orang dulu yang sudah didata,” kata Machli.

Jika terdapat salah satu warga yang menunjukkan hasil reaktif pada rapid test tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin ini mengatakan, warga tersebut akan langsung ditempatkan di rumah karantina dan dilakukan uji tes swab untuk lebih memastikan.

“Rekomendasi pertama adalah karantina mandiri, jika rumah atau kamarnya tidak memungkinkan, maka kita bawa ke rumah karantina di BTIKP,” jelas dia.

Meski sudah tercatat 5 kasus di kawasan tersebut, Machli menegaskan bahwa Sentra Antasari masuh tetap akan beroperasi. Hal itu merujuk pada UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Kecuali jika di sini nanti cukup banyak ditemukan, tentunya kita akan mempertimbangkan khususnya pada pertimbangan ekonomi,” ujarnya.

Sekadar informasi, dari 5 kasus yang tercatat di Pasar Sentra Antasari oleh Gugus Tugas Covid-19, dua warga Banjarmasin dan tiga merupakan warga Kabupaten Banjar.

Dari pantauan jejakrekam.com, kegiatan di kawasan Sentra Antasari terbilang masih lancar seperti biasa, namun masih banyak warga pasar yang tidak menggunakan masker.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.