Kurangi Beban Warga Dampak Corona, Denda Pajak Motor Ditiadakan

0

MASA pandemi Corona (Covid-19) menjadi pertimbangan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor untuk membebaskan sanksi administrasi denda bagi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

KEBIJAKAN pun berlaku efektif sejak 1 Mei hingga 31 Desember 2020, guna meringankan beban wajib pajak kendaraan bermotor di tengah situasi perekonomian yang melesu akibat wabah global Corona.

Kebijakan ini dikuatkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam surat keputusan (SK) Nomor 188.44/0214/KUM/2020. Kepala Bidang Pendapatan Pajak Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel H Rustamaji mengakui kebijakan pembebasan denda pajak untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

BACA : Berlaku Sampai Akhir Tahun, Denda Pajak Kendaraan Bermotor Dihapus

“Jadi, beban denda dihapuskan berlaku sejak 1 Mei hingga 31 Desember 2020 di seluruh kantor Samsat di Kalimantan Selatan. Jadi, silakan wajib pajak membayar pajak walau sudah terlambat tanpa dikenakan denda administrasi, asalkan pembayaran berlangsung sejak 1 Mei hingga 31 Desember 2020,” ucap Rustamaji kepada jejakrekam.com, Jumat (1/5/2020).

Ia mengingatkan bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor, namun pajaknya sudah lama mati, diminta untuk segera melunasinya tanpa takut kena denda.

“Jadi bukan pajak yang terlambat bayar pada tahun 2020 saja, tetapi juga berlaku bagi yang belum bayar pajak pada tahun-tahun sebelumnya,” terang Rustam.

BACA JUGA : Bidik Potensi Pajak Kendaraan Bermotor Rp 40 Miliar, Bebas Denda Diberlakukan

Dia menegaskan kantor Samsat yang tersebar di Kalsel di masa tanggap darurat Covid 19 ini masih dibuka untuk melayani masyarakat yang setor pajak kendaraan bermotornya.

Namun, kata Rustam, dalam pelaksanaannya tetap menjalankan prosedur pencegahan penularan Covid-19 seperti jaga jarak, penggunaan masker serta ketersediaan tempat cuci tangan.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.