Gali PAD, BPPRD HSU Bekali Bendahara Mahir Gunakan Simpatda

0

BADAN Penggelola Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara menyosialisasikan aplikasi sistem manajemen pendapatan daerah (Simpatda) kepada para bendahara.

PARA pencatat dan pengelola keuangan itu terdiri dari bendahara pengeluaran dan penerimaan SKPD, bendahara desa, notaris dan PPAT di Kantor BPPRD HSU, Amuntai, Jumat (1/5/2020).

Sosialisasi Simpatda se-HSU digelar sejak 27 Maret hingga 18 Mei 2020. Sehari hanya tiga sesi. Diisi hanya 9 peserta dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Meja dan jarak pun disekat agar tak berdekatan antar satu peserta dengan peserta lainnya.

Kepala BPPRD Kabupaten HSU Hj Galuh Bungsu Sumarni mengungkapkan walau di tengah pandemi Covid-19, sosialisasi ini tetap dijalankan sesuai prosedur berlaku.

BACA : Pintu Masuk-Keluar HSU Dijaga, Warga Dilarang Mudik Lebaran

“Peserta yang hadir kita wajibkan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh menggunakan alat termometer digital dan wajib pakai masker selama mengikuti sosialisasi,” ujar Hj Galuh.

Menurut dia, sehubungan sudah selesainya pengembangan aplikasi Simpatda Kabupaten HSU berbasis website yang telah terintegrasi dengan point payment online bank (PPOB) Bank Kalsel melalui pembayaran transaksi non tunai (TNT) Kantor BPPRD Kabupaten HSU.

“Untuk pembayaran atau penyetoran pajak, retribusi dan lain-lain pajak asli daerah (PAD) yang sah perlu dilaksanakan peningkatan pajak,” ujarnya

Sementara itu, Kabid Pajak Retribusi BPRD Kabupaten HSU Etna Prilina Diaty menambahkan untuk peserta yang dihadirkan adalah kepala urusan keuangan desa sebanyak 214 orang,  kelurahan 5 orang, kecamatan 10 orang, SKPD 37 orang, puskemas 13 orang, dan empat notaries-PPAT.

“Tujuan sosialisasi Simpatda ini, untuk pembayaran dan penyetoran pajak, retribusi dan lain pajak asli daerah (PAD) yang sah. Selain itu, program Simpatda bertujuan untuk mempermudah sistem pembayaran dan pelaporan langsung ke bank Kalsel atau melalui mobile banking,” tuturnya.

“Dengan adanya aplikasi Simpatda ini, selain mempermudah juga untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli),” ucapnya lagi.

BACA JUGA : Tutup Defisit Anggaran, Pemkab HSU Gunakan Silpa Tahun Lalu

Sementara itu, peserta sosialisasi akan diberikan tentang cara penyetoran pajak, retribusi dan lain PAD yang sah. Adapun narasumber dari Bank Kalsel dan kantor BPPRD HSU.

“Kami harapkan peserta bendahara pengeluaran dan penerimaan se-HSU bisa menerapkan program Simpatda dengan sebaik mungkin,” ujar Etna.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.