Larang Mudik, Petugas Akan Suruh Putar Balik Pengendara ke Daerah Asal

0

MESKI lebaran Idul Fitri 1441 Hijriyah masih lama, toh animo masyarakat untuk mudik lebaran sangat tinggi di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Operasi Ketupat Intan 2020 yang digelar jajaran Polda Kalimantan Selatan difokuskan untuk membatasi gerak para pemudik.

OPERASI terpusat ini pun sudah efektif berlaku pada Jumat (24/4/2020), bahkan lebih panjang durasinya dibanding operasi Ketupat Intan sebelumnya. Waktu berakhirnya hingga Minggu, 31 Mei 2020 mendatang.

Operasi Ketupat Intan 2020 ini juga menguatkan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Banjarmasin. Sasarannya, pengamanan wilayah kota agar bisa menekan angka penyebaran virus Corona, akibat kontak fisik dan kerumunan massa. Salah satunya, fokus operasi ini pun melarang para pemudik meninggalkan daerah yang diterapkan PSBB.

BACA : Pintu Masuk-Keluar HSU Dijaga, Warga Dilarang Mudik Lebaran

Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Andi Azis Nizar saat ditemui wartawan di Banjarasin, Rabu (29/4/2030) menegaska, beberapa pos-pos pengamanan akan dijaga di wilayah dan perbatasan.

“Bahkan, pos check point sudah didirikan untuk mengawasi pergerakan keluar masuk wilayah Kalimantan Selatan. Jadi, kami akan melakukan pemeriksaan, dan kalau memang ada pengendara mudik, maka petugas akan menyuruh putar balik pengendara itu, dan harus kembali ke daerah asal,” ucap Kombes Pol Andi Azis Nizar.

BACA JUGA : Bandara Internasional Syamsudin Noor Hentikan Sementara Penerbangan Komersial

Ia menegaskan sudah menginstruksikan pelarangan bagi para pemudik ini untuk seluruh Kepala Satuan Lalu Lintas kesatuan wilayah Polda Kalsel. “Ini sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk melarang pemudik meninggalkan wilayahnya menuju ke wilayah asal,” imbuh Andi Azis.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.