Sudah PSBB, Ternyata Hampir 50 Persen Banjarmasin Telah Zona Merah Covid-19

0

PENERAPAN pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Banjarmasin yang pertama di Provinsi Kalimantan Selatan terhitung efektif Jumat (24/4/2020) hingga 14 hari ke depan, belum mampu menghentikan laju penyebaran virus Corona (Covid-19).

BUKTINYA berdasar data Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin, mencatat hampir 50 persen atau persisnya 48 persen dari 52 kelurahan yang ada di kota ini telah terpapar Covid-19.

Tepatnya pada Sabtu (25/4/2020) pukul 12.00 Wita, sudah ada 25 kelurahan yang terdampak Covid-19, hingga garis zona merah sudah mendominasi, dibandingkan zona kuning dan zona hijau. Secara kumulatif, ada 42 orang positif terinfeksi Corona, terdiri dari 30 orang dirawat, satu orang dari luar wilayah, lima sembuh dan enam orang meninggal dunia atau naik satu kasus.

Sedangkan, pasien dalam pengawasan (PDP) terjadi penurunan menjadi lima orang. Namun, orang dalam pemantauan (ODP) naik menjadi 589 orang.

BACA : Wakil Walikota Hermansyah : Segera Bagikan Paket Sembako PSBB!

“Sebagai warga Banjarmasin dan anggota DPRD Kalsel yang mewakili daerah pemilihan kota, saya sedih melihat Banjarmasin terus juara 1 untuk penyumbang kasus Covid-19 di Kalsel,” kata anggota DPRD Kalsel asal PDI Perjuangan, HM Rosehan Noor Bachri kepada jejakrekam.com, Sabtu (25/4/2020).

Terlebih lagi, saat ini, sebaran kasus virus Corona telah melebar dan meluas, hingga hampir separuh wilayah Banjarmasin telah terpapar Covid-19.

“Tentu kita tak ingin pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ini terus diperpanjang. Tentu dampaknya jauh lebih besar lagi dirasakan warga Banjarmasin. Tak hanya soal virus Corona, tapi juga soal pemenuhan kebutuhan pokok, terlebih lagi dalam suasana bulan Ramadhan seperti sekarang,” tutur mantan Wakil Gubernur Kalsel ini.

BACA JUGA: Banjarbaru-Tanah Bumbu-Banjar dan Batola Bakal Susul Banjarmasin Terapkan PSBB

Rosehan menilai pemicu tingginya kasus Covid-19 di Banjarmasin, akibat masyarakat kurang disiplin menaati aturan, apalagi kota ini sudah menerapkan PSBB.

“Ada yang shalat Tarawih kucing-kucingan, padahal hal itu dilarang digelar di masjid atau mushala, cukup di rumah saja dengan keluarga inti. Ada lagi menganggap virus Corona itu tidak berbahaya,” tuturnya.

Rosehan pun tak memungkiri ada pula anggapan sebagian warga Banjarmasin dengan adanya PSBB itu justru menghambat jalan rezeki mereka. Hasilnya, diakui politisi PDIP, membuat tindakan PSBB justru tidak berimbang dengan kemauan masyarakat.

“Inilah mengapa penting sekali agar paket sembako dan bantuan tunai langsung (BLT) itu segera dibagikan ke masyarakat. Jangan sampai jadi alasan mereka untuk tetap keluar rumah,” cetus Rosehan.

BACA JUGA : Pasien Covid-19 Kalsel Melonjak Lagi, 12 Orang Dari Hasil Isolasi Mandiri

Wakil Ketua DPD PDIP Kalsel ini mengaku mendapat informasi dari Walikota Banjarmasin Ibnu Sina bahwa paket sembako dan BLT baru dibagikan pada Selasa (28/4/2020) atau hari kelima penerapan PSBB.

“Data warga miskin dan miskin baru yang terdampak pandemi Covid-19 ini harus akurat. Datanya dari RT, namun kalau ada RT yang nakal, maka bisa dicek dan ricek ke Dinas Sosial Banjarmasin. Kita khawatirkan, ada RT yang nakal justru hanya mengakomodir jaringan atau keluarganya sendiri, sedangkan yang berhak ditinggal,” ucap Rosehan.

Ia pun berharap agar warga Banjarmasin jujur dalam menyerahkan data penerima bantuan sembako dan BLT selama PSBB berlangsung. Bukan rahasia umum, Rosehan mengungkapkan ada oknum RT atau lurah justru memasukkan nama kolega atau keluarganya.

Anggota DPRD Kalsel dari PDIP, HM Rosehan Noor Bachri

“Ada 41 ribu berdasar database Dinsos Banjarmasin merupakan warga miskin. Namun, jumlahnya tentu membengkak akibat dampak wabah Corona, seperti mereka yang kena PHK, pekerja yang dirumahkan atau pekerja jalanan yang tak bisa bekerja akibat PSBB. Ini harus jadi sasaran bantuan sosial itu,” cetus Rosehan.

Ia menegaskan jika Banjarmasin sudah menerapkan PSBB, berarti bantuan sosial itu telah siap. Tidak ada alasan lagi, paket sembako dan BLT itu tak dibagikan dengan cepat kepada masyarakat.

“Itu hak masyarakat, karena mereka terdampak akibat wabah Corona, terlebih lagi dengan penerapan jam malam dan PSBB. Kalau hitungannya Rp 1,5 miliar atau Rp 21 miliar selama 14 hari PSBB, maka itu harus sudah siap, tidak ada alasan tidak siap,” kata Rosehan.

BACA JUGA : Kasus Mati Kelaparan Saat Wabah Corona Tak Boleh Terjadi Di Kalsel

Begitu pula, menurut dia, data yang ada perlu disinkronkan dengan milik Dinsos Provinsi Kalsel dan program pemerintah pusat. Walau secara teknis ada pembagian 30-70 persen antara provinsi dan kota, Rosehan menekankan bantuan itu tepat sasaran.

“Jangan sampai ada orang yang justru mendapat bantuan berlipat. Sudah dapat dari pemerintah kota, dapat pula dari provinsi atau pemerintah pusat. Harus adil dan tepat sasaran,” tegas Rosehan.

Sebagai wakil rakyat dapil Banjarmasin, Rosehan pun menegaskan siap mengawal pembagian paket sembako dan BLT kepada masyarakat miskin dan terdampak wabah Corona, khususnya selama PSBB berlangsung di ibukota Kalsel.

“Kami juga ingin warga Banjarmasin membudayakan budaya malu. Malu kalau masih mampu, tapi justru memakan hak orang yang seharusnya menerima,” katanya.

Rosehan pun membuka hotline pengaduan di nomor +62811-511-865 bagi yang tidak menerima bansos dan BLT selama PSBB.

“Cukup WA atau SMS, jangan telepon. Informasi dan data yang diberikan harus riil dan akurat. Kami akan tindaklanjuti jika ada warga yang ternyata tak dapat bansos. Saya juga akan ajak anggota DPRD Banjarmasin untuk turut dalam pengawasan pembagian paket sembako dan BLT selama PSBB di kota ini,” tutur Rosehan.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.