ODP Covid-19 Diantar Pakai Motor ke Rumah Karantina, Warga Komplek BIL 2 Protes

0

KEBERADAAN rumah karantina yang menempati bangunan Balai Teknologi Informasi Komunikasi dan Pendidikan (BTIKP) Kalimantan di Jalan Perdagangan, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, kembali disorot.

MESKI sebelumnya warga Komplek Bumi Indah Lestari (BIL) 2 sepakat Gedung BTIKP dijadikan rumah karantina, hingga mengizinkan akses jalan komplek dilintasi petugas medis dengan membawa orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.

Kini, warga BIL 2 kembali mengajukan protes terkait standar penanganan OPD dan orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 yang ditempatkan di rumah karantina itu.

Pengaduan warga ini pun disampaikan ke Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah yang juga penghuni Komplek BIL 2, Jalan Perdagangan. Dalam rekaman suara, salah satu warga komplek menyoal  pengantaran ODP Covid-19 ke rumah karantina BTIKP tidak sesuai dengan prosedur.

BACA : Sempat Ditolak Warga, Gedung BTIKP Akhirnya Tetap Dijadikan Rumah Karantina ODP Covid-19

Itu karena, petugas medis yang mengantarkan ODP tersebut beberapa kali ditemui tidak menggunakan mobil ambulance, melainkan hanya menggunakan sepeda motor. Bahkan, petugas medis mengunakan pakaian hazmat atau alat pelindung diri (APD), membuat suasana komplek terkesan menjadi tegang.

“Kalau pengantaran pasien ke sini, walaupun dia orang tanpa gejala (OTG), tolong pakai mobil. Jangan pakai motor,” ucapnya dengan nada risau.

Selain itu, warga BIL 2 juga mengungkapkan, pengantaran ODP Covid-19 ke rumah karantina sering ditemui tidak sesuai dengan waktu yang disepakati. Di mana, petugas medis hanya boleh mengantarkan ODP pada pukul 08.00-09.00, 14.00-15.00, 20.00-21.00 Wita.

“Di luar tiga jam itu, kalau mau mengantar ke rumah karantina tidak dilayani, dan juga harus konfirmasi dulu dengan petugas di sini. Petugas di sini memang melapor akan ada yang datang, cuman terkadang datangnya molor atau tidak jadi,” tuturnya.

BACA JUGA : ODP Covid-19 Berusia 60 Tahun ke Atas, Harus Dikarantina di Rumah Sakit

Dalam rekaman suara itu, warga BIL itu kembali mengancam akan menggelar aksi demo dengan menutup akses jalan komplek, jika Pemkot Banjarmasin tak menerapkan kesepakatan dengan warga.

“Rumah karantina itu tadinya hanya untuk ODP, tetapi sekarang berubah kebijakan untuk yang positif (Covid-19) tapi tidak ada gejala. Cuman tolong proses pengantaran sesuai SOP. Nanti stres lagi orang sini, ribut lagi nanti,” ucap pria dalam rekaman itu.

Pesan lainnya pun diterima Wakil Walikota Hermansyah adalah soal tidak satu pun realisasi janji atau kesepakatan dengan warga dipenuhi pemerintah kota. Kedua, soal prosedur membawa pasien tidak sesuai SOP dan sudah berulang kali terjadi.

Bahkan, ada beberapa warga komplek memilih mengungsi, gara-gara tiap hari dan malam rumah karantina di BTIKP Kalsel selalu didatangi masyarakat, membuat satu keluarga ini mengaku stres.

BACA JUGA : Sudah PSBB, Ternyata Hampir 50 Persen Banjarmasin Telah Zona Merah Covid-19

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Machli Riyadi membenarkan kronologi pembawaan pasien yang dibawa ke rumah karantina menggunakan sepeda motor tersebut.

Namun, Kepala Dinkes Kesehatan ini menjelaskan hal itu terjadi karena ODP beserta pihak keluarga menolak untuk dibawa menggunakan mobil ambulance.

“Terpaksa dibawa petugas kita dengan sepeda motor. Itu pun dengan prosedur yang sangat ketat seperti menggunakan masker dan yang bersangkutan juga tanpa gejala,” ucap Machli saat dikonfirmasi jejakrekam.com, Minggu (26/4/2020).

Ia menegaskan akan melakukan kerjasama dengan aparat keamanan seperti polisi, TNI dan Satpol PP beserta Satgas Kelurahan untuk meminta setiap ODP yang akan dibawa ke rumah karantina menggunakan mobil ambulance. “Jadi, kejadian semacam itu tak akan terulang lagi,” kata Machli.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki/Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.