Tim Gugus Tugas Covid-19 Kalsel: PSBB Banjarmasin Masih Banyak Kekurangan
PEMBERLAKUAN pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan Kota Banjarmasin mendapat catatan kritis dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Selatan. Pemprov menilai, masih terdapat sejumlah celah kekurangan yang mesti diperbaiki pemkot sejak status tersebut diterapkan, 24 April 2020 lalu.
MENURUT Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19, HM Muslim, celah-celah kekurangan yang harus diperhatikan yakni terkait banyaknya warga yang belum disiplin saat PSBB. Muslim juga menyebut arus lalu lintas di ibukota Kalsel ini masih terpantau padat.
“Pemkot Banjarmasin dapat meningkatkan upaya penegakan kedisiplinan terhadap masyarakat. Berhasil atau tidaknya PSBB untuk memutus mata rantai penularan virus covid-19 sangat bergantung kemauan masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” kata Muslim dalam siaran pers yang diterima jejakrekam.com, pada Sabtu (25/4/2020)
Kepada warga, Muslim juga berpesan agar tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Jika tak digubris, ia pesimistis PSBB bakal berjalan efektif seperti yang sudah direncanakan di awal.
BACA: Banjarbaru-Tanah Bumbu-Banjar dan Batola Bakal Susul Banjarmasin Terapkan PSBB
“Dimohon seluruh masyarakat Banjarmasin agar mentaati ketentuan-ketentuan saat PSBB yang telah disampaikan Walikota Banjarmasin.
Tetap berada di rumah, kecuali ada hal yang mendesak apalagi ini Bulan puasa maka perbanyaklah ibadah di rumah saja,” kata dia.
Muslim menambahkan, Pemkot Banjarmasin juga harus benar-benar memperhatikan bantuan sosial yang akan didistribusikan ke warga kota agar tepat sasaran. Sebab, akan ada bansos yang dikucurkan dari pemerintah pusat, pemprov, maupun pemerintah kota.
“Untuk bantuan sosial saat PSBB supaya bersinergi baik berasal dari pusat, provinsi maupun kota. Dan lebih penting agar (bansos) tepat sasaran,” kata Muslim.
BACA: Dewan Kalsel Minta PSBB Dibarengi Bantuan Ekonomi Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel ini juga menyampaikan akan ada tiga daerah yang menyusul Kota Banjarmasin dalam pemberlakuan PSBB. Tiga wilayah yang dimaksud yakni, Kabupaten Banjar, Banjarbaru, serta Batola.
“Namun untuk realisasinya memerlukan persetujuan Pemerintah Pusat dalam hal ini melalui SK dari Menkes RI,” ujarnya.
Ketiga daerah tersebut, lanjutnya, sudah mengajukan surat permohonan kepada Kemenkes RI melalui persetujuan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. Saat ini statusnya sedang diverifikasi.
“Keputusan final pemberlakuan PSBB terhadap tiga wilayah tetangga Kota Banjarmasin tersebut bergantung hasil pengkajian dari pemerintah pusat,” pungkas Muslim. (jejakrekam)