Bantu Warga Terdampak Corona, Pemdes Pendreh Acu Data Dinsos PMD Barito Utara

0

PEMERINTAH Desa (Pemdes) Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, menyalurkan paket sembako bantuan sosial (bansos) dari Pemkab Barito Utara untuk meringankan beban warga yang terdampak pandemi virus Corona (Covid-19).

KEPALA Desa Pendreh, Sugian mengatakan dalam penyaluran bansos tersebut mengacu pada data Dinas Sosial Pemerintahan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Barito Utara. Yakni, dengan sasaran kepada 137 kepala keluarga (KK) kurang mampu.

“Bantuan paket sembako yang terdiri dari beras, gula dan minyak goreng tersebut semua tersalurkan dengan baik kepada warga sesuai data yang kami terima dari Dinsos PMD,” ucap Sugian yang didampingi Ketua BPD Pendreh M Agus serta beberapa perangkat desa lainnya di Kantor Desa Pendreh, Kamis (23/4/2020).

BACA : Bansos PKH Lebih Besar dari Tahun Sebelumnya

Sugian mengungkapkan penyerahan bantuan tersebut langsung diantar atau diserahkan ke rumah-rumah warga. Ini berdasar protokol pencegahan Covid-19 dari pemerintah, agar tidak mengumpulkan orang banyak yang dapat menyebabkan kerumunan warga. 

“Kami juga menyalurkan bantuan dari salah satu perusahaan tambang batubara PT SMM dengan jumlah sebanyak 100 paket sembako untuk dibagikan kepada warga terdampak banjir Sungai Barito dan pendemi Covid-19. Sasarannya, para lansia, janda dan duda tidak mampu, penderita cacat fisik dan cacat mental serta para anak yatim,” papar Sugian. 

Ia menyayangkan, karena ada pihak yang melaporkan masalah penyaluran bansos tersebut kepada pihak kepolisian bahwa seakan-akan warga yang tidak kebagian sengaja dari pihak pemerintahan desa tidak menyalurkannya. 

“Padahal penyaluran tersebut mengacu kepada data yang disampaikan Dinsos PMD melalui data terpadu Kementerian Sosial yang sudah ada nama penerima bantuan. Sedangkan bantuan dari PT SMM tersebut ditindak lanjuti,” papar Sugian.

BACA JUGA : Cegah Dampak Covid-19, Dinsos Balangan Percepat Penyaluran Bansos

Ia menjelaskan berdasar hasil rapat desa telah ditentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan tersebut. “Termasuk, pesan lisan dari karyawan yang menyerahkan bantuan, kami jalankan sesuai amanah,” pungkas Sugian.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.