Saling Klaim Kepengurusan, Pengelola Makam Sultan Suriansyah Gembok Kompleks Pemakaman

0

PENGURUS Makam Sultan Suriansyah ramai-ramai melakukan penggembokan kompleks pemakaman legendaris tersebut, pada Senin (20/4/2020) tadi. Aksi ini bukan dilakukan bukan tanpa sebab. Pasalnya, pengelola yang mengurus tempat ini sejak lawas, merasa ‘diserobot’ oleh pihak dari luar yang ingin mengambilalih kepengurusan resmi dari kawasan tersebut.

UPAYA penggembokan ini juga diiringi dengan pencopotan beberapa spanduk yang diduga dipasang oleh oknum tersebut. Spanduk yang mereka sebut ilegal itu bertuliskan ucapan ‘Selamat Datang Bulan Suci Ramadhan’ dari pengelola Makam Sultan Suriansyah.

Pelepasan spanduk dan aksi penggembokan makam ini pun disaksikan oleh aparat kepolisian setempat agar memastikan tak terjadi keributan. Dari pantauan jejakrekam.com, aksi ini berjalan aman dan lancar.

“Kami sangat menyayangkan kepada oknum yang mengaku pengurus Makam Sultan Suriansyah ini. Sebab, selama ini tidak ada terjadi pertemuan sama kami pengurus yang sah. Eh, tiba-tiba mereka seenaknya memasang spanduk ucapan selamat datang bulan suci ramadhan, ini berarti mereka ingin mengambil alih kepengurusan yang sah,” cecar Ketua Pengurus Makam Masjid Sultan Suriansyah, Ahmad Yamani.

BACA: Kompleks Makam Sultan Suriansyah di Kuin Utara Tak Pernah Sepi Peziarah

Yamani bahkan berani menyebutkan pihaknya memiliki legalitas yang sah sesuai SK Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Mengacu ketetapan tersebut, ia menyebut pihaknya masih memegang kompleks pemakaman ini hingga Juli 2020 nanti.

“Bahkan kami pengurus makam yang sah sesuai dengan silsilah dan zuriat Sultan Suriansyah,” tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Pengurus Kompleks Makam Sultan Suriansyah, Hamdani Al Kaff, juga menguatkan pernyataan Yamani. Ia pun mempertanyakan legalitas hukum dari pihak yang merasa memasang spanduk tersebut.

BACA: Sultan Suriansyah Diyakini Bagian dari Kekhalifahan Utsmaniyah

“Bahkan kami saat ini masih mempertanyakan legalitas hukumnya terkait sekelompok orang yang mengatakan pengurus baru. Kita ingin melihat SK nya dari mana, sebab kalau cuma aspirasi masyarakat itu tidak ada kekuatan hukumnya, sebab kami ini pengurus lama dan sah di mata hukum,” ujarnya.

Ke depan, tambah Hamdani, pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti agar permasalahan ini tuntas. Bahkan pihak pengelola juga sudah berkoordinasi dengan pihak aparat kepolisian dalam, hal ini Polda Kalsel.

Di tempat yang sama, juga hadir Kuasa Hukum Pengelola Makam Sultan Suriansyah Baru, Depronsyah sebagai pihak yang mewakili kepengurusan makam yang baru. Ia menegaskan bahwa status tempat ini sudah ditetapkan status quo (pembekuan).

“Dan kami menginginkan status quo di pengurusan makam Sultan Suriansyah ini,”ujarnya. (jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.