Hanya Dijaga Satpol PP, Pos Pengawasan Perbatasan Kota Banjarmasin Longgar
POS perbatasan Kota Banjarmasin baik yang ada di Terminal Kilometer 6 maupun Terminal Handil Bakti, Alalak, tampak longgar. Padahal, Banjarmasin telah memastikan diri untuk melaksanakan kebijakan pembatasan sosial berskala sosial (PSBB).
KETUA DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya mengungkapkan hingga kini ternyata pos pengamanan (pospam) di perbatasan kota justru hanya ditempati personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin.
“Seharusnya, pospam perbatasan itu juga diisi tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan dan personel dari Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) untuk sosialisasi mengenai pencegahan dan penanggulangan Covid-19,” ucapnya.
BACA : PSBB Dikuatkan Perwali, Kapolresta Banjarmasin : Pengendara Pelintas Perbatasan Diberhentikan
Harry mengungkapkan berdasar hasil rapat evaluasi antara DPRD Banjarmasin dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (20/4/2020), justru terbukti pos perbatasan kota malah lengang, dan pengawasan pun menjadi longgar.
“Bahkan, kami melihat justru tidak dijaga. Kami juga kurang sependapat dengan kegiatan tersebut. Karena yang harusnya sosialisasi soal Covid-19 langsung ditangani Diskominfotik Banjarmasin,” ucap Ketua DPD PAN Banjarmasin ini.
“Tapi pos itu istilahnya tetap, kita setujui karena sebentar lagi Banjarmasin menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB),” tambah Harry.
BACA JUGA : Zona Merah Covid-19, Dishub-Satpol PP Banjarmasin Perketat Perbatasan Kota
Politisi PAN ini menegaskan DPRD siap mendukung Pemkot Banjarmasin dalam penerapan PSBB nantinya. Termasuk, para wakil rakyat siap untuk terjun ke masyarakat dan memberikan sosialisasi langsung terkait penerapan PSBB pada Jumat (24/4/2020) nanti.
“Teknis sosialisasi itu kita pahami dulu, agar kita melakukan sosialisasi sesuai dengan arahan Menteri Kesehatan dan Walikota Banjarmasin (Ibnu Sina),” ujarnya.
Harry berharap, saat PSBB nanti diterapkan, harus ada petugas yang berasal dari Dinas Kesehatan atau puskesmas yang bertahan di pos perbatasan. Karena, beber dia, saat melakukan pengecekan suhu tubuh para pelintas perbatasan kota harus dilakukan petugas yang berkompeten.
“Jangan sampai seperti di mall, pengecekan suhu tubuh dilakukan hanya dilakukan sekurity. Di mana membaca atau menganalisis itu membutuhkan keahlian khusus. Itu hanya dipahami petugas kesehatan, bukan Satpol PP atau apalagi petugas biasa,” pungkasnya.(jejakrekam)