Dewan Agendakan Rapat Paripurna LKPj Gubernur Kalsel, Kamis Lusa

0

KENDATI dalam suasana keterbatasan karena peristiwa luar biasa, DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) tetap mengagendakan Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur  tahun 2019, pada hari Kamis (23/04/2020) lusa.

SEBAB, LKPj Gubernur merupakan kewajiban yang harus disampaikan kepala daerah melalui DPRD. Tetapi dalam kondisi pembatasan, yang mana kantor DPRD Kalsel berada di Kota Banjarmasin yang masuk zona merah, maka rapat paripurna nanti tetap mengacu pada SOP dan ketentuan kondisi Covid-19.

BACA: Posko Perbatasan Ditutup, Wakil Ketua DPRD Kalsel Kritik Pemkab Tanbu

“Kita akan melaksanakan rapat paripurna penyerahan LKPj Gubernur,” ujar Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK kepada wartawan, usai memantau kesiapan ruangan rapat paripurna di gedung DPRD Kalsel, Selasa (21/4/2020).

“Rencana rapat paripurna nanti sudah disepakati pada rapat internal pimpinan, dan juga sudah  dikoordinasikan dengan Gubernur maupun Gugus Tugas,” lanjut politisi Partai Golkar ini.

BACA JUGA: DPRD Kalsel Akan Langsung Monitor Penanganan Covid-19 Dan Pastikan Stimulus Bantuan

Senada, Sekretaris DPRD Kalsel, HAM Rozaniansyah menambahkan, rencana pelaksanaan rapat paripurna itu sudah dikoordinasikan bersama Gugus Tugas, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan keamanan. Dengan memperhatikan prosedur pengamanan Covid-19, diantaranya dengan pengaturan tempat duduk untuk SKPD yang menghadiri paripurna, serta menyiapkan fasilitas video conference bagi anggota dewan ataupun SKPD yang mengikuti secara online.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.