Cegah Dampak Covid-19, Dinsos Balangan Percepat Penyaluran Bansos

0

DINAS Sosial (Dinsos) Kabupaten Balangan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 segera mempercepat Bantuan Sosial (Bansos) khusus menekan dampak dari virus corona.

KEPALA Dinsos Kabupaten Balangan, Ribowo mengatakan jika yang dimaksud Bansos yang diberikan tersebut ialah merupakan program dari Kemensos, salah satunya bantuan sosial atau bantuan langsung tunai (BLT).

“Semua program Bansos dari Kemensos ini guna memastikan program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi untuk jaring pengaman sosial saat menghadapi dampak Covid-19,” ujar Ribowo, Senin 20/4/2020).

BACA : Pasien Positif Covid-19 Di Balangan Sembuh

Sedikitnya, menurut Ribowo ada empat Bansos yang disalurkan, pertama adalah bantuan pangan non tunai yang sekarang disebut dengan bantuan sosial pangan sembako, dimana di  Balangan ada 5806 KK yang mendapatkannya.

Bantuan pangan non tunai ini, menurut Ribowo, dulunya diberikan Rp 150 ribu perbulan dalam bentuk sembako, sekarang karena dampak covid-19 ini, mulai Maret sampai Desember nilainya bertambah menjadi Rp 200.000 per bulan.

“Bansos kedua adalah bantuan sosial tunai atau ATM setor tunai yang disebut juga dengan BLT, kita Kabupaten Balangan mendapat alokasi sebanyak 7486 KK. Tiap KKnya nanti akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan,” bebernya.

Selain itu, lanjut dia, adalah pembagian beras yang berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 95 Ton lebih kepada 6359 kepala keluarga.

BACA JUGA: Dana Desa Di Balangan Siap Digunakan Untuk BLT Bagi Warga

Terakhir, menurut Ribowo, ada Bansos  yang juga merupakan program Kemensos yakni, Program Keluarga Harapan ( PKH).

Khusus Bansos PKH tersebut, menurut Ribowo, penyalurannya dipercepat, dimana jika sebelumnya penyalurannya dilakukan empat kali dalam setahun, untuk mengantisipasi dampak wabah Covid-19 makan penyalurannya terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH ini dilakukan setiap bulan sekali.

“Mulai April ini, KPM sudah bisa mencairkan bansos PKH setiap bulan hingga Desember 2020 nanti. Sebelumnya bansos PKH diberikan tiap tiga bulan sekali, yaitu di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober,” bebernya.

Percepatan pencairan Bansos ini, menurut Ribowo, bertujuan agar keluarga pra-sejahtera tetap dapat memenuhi kebutuhan dan asupan nutrisi dengan memanfaatkan pemasukan uang bulanan selama pandemi.

Terlebih, di masa pandemi ini, mereka mengalami kesulitan ekonomi lantaran tak bisa bekerja karena ada kewajiban untuk tinggal di rumah sesuai imbauan pemerintah.  “Kita berharap dengan Bansos ini masyarakat bisa maksimal menaati himbauan masyarakat terkait upaya pencegahan dan penangan Covid-19,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.