Masuk Zona Merah, Pemkab Barito Utara Sampaikan Hasil Pemeriksaan

0

SETELAH dinyatakan dalam zona merah di Kabupaten Barito Utara, maka Pemerintah daerah mengingatkan, semua warga,  agar terus jaga kewaspadaan, namun jangan panik. 

BUPATI Barito Utara, H Nadalsyah didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dan Sekda Jainal Abidin serta anggota gugus tugas covid 19 saat menggelar jumpa pers,  Senin (20/4/2020). Beliau mengaku sangat prihatin terhadap tiga orang warga yang dinyatakan positif tersebut. 

Menurutnya, kabupaten Barito Utara saat ini masuk dalam kategori zona merah dalam penyebaran covid 19. Warna yang artinya bahwa di Barut telah terdapat pasien yang positif terpapar covid-19.

BACA: Barut Masuk Zona Merah, Kelurahan Lanjas 3 Orang Positif

“Karenanya, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, mendoakan semoga pasien tersebut segera pulih kembali dan sehat seperti sedia,” ungkap H Nadalsyah.

“Hal ini atas adanya  konfirmasi dari tim gugus tugas covid 19 Provinsi Kalimantan Tengah, yang di terima pada sore. Dan ini setiap hari dirilis. Sedangkan hasilnya disampaikan besok harinya,  seperti sekarang ini,” sambungnya.

Oleh karena itu kata dia,  sesuai SOP maka pengumuman baik penambahan kasus ODP atau PDP jumlah orang dengan pemantauan sejak 12 Maret sampai dengan 19 April 2020 sebanyak 34 orang dengan rincian ODP rawat inap atau isolasi di Muara Teweh sebanyak 1 orang.

Proses pemantauan 14 Hari oleh Puskesmas sebanyak 10 orang, sedangkan yang telah selesai pemantauan sebanyak 23 orang. Jumlah pasien dengan pengawasan atau PDP sejak 12 Maret sampai dengan 19 April 2020 sebanyak 12 orang hasil negatif  covid-19 dan sebanyak 7 orang masih menunggu hasil laboratorium.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sampel melalui Balai Besar laboratorium Kesehatan Surabaya bahwa 3 orang PDP adalah peserta ijtima ulama dunia 2020, kluster Gowa dan dinyatakan positif. 

“Dari  ketiga orang  kesemuanya beralamat di Kelurahan lanjas Muara Teweh,” katanya. 

BACA JUGA: Ketua DPRD Barito Utara pun Turun ke Jalan Bagikan Masker

Menurutnya, sebagai rumah sakit rujukan, RSUD Muara Teweh mempunyai satu ruangan ICU isolasi dengan jumlah tempat tidur sebanyak 2 buah dalam satu ruangan. Ruang perawatan isolasi dengan jumlah tempat tidur sebanyak 8 buah, serta menerima rujukan dari rumah sakit daerah di aliran sungai Barito.

“Saat ini di Muara Teweh menerima 4 orang pasien rujukan dari Murung Raya. Diantaranya 3 orang tanpa gejala atau OTG dan sudah dikembalikan ke RSUD Murung Raya pada sore Sabtu (18/4/2020), sedangkan 1 orang PDP masih dirawat inap,” paparnya.

“Kami telah melakukan pengambilan sampel dan mengirimkannya ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, sedangkan untuk kasus kabupaten Barito Utara ada dua orang yang dilakukan pengambilan sampel,” katanya. 

Dengan ditetapkannya kabupaten Barito Utara dalam kategori zona merah menyebabkan penyebaran covid  19, maka Pemerintah  kembali mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat.

Pertama selalu waspada Tetap tenang dan tidak panik patuhi physical distancing yakni menjaga jarak bila berkomunikasi langsung dengan orang lain serta hindari kerumunan orang.

Kemudian batasi aktivitas di luar rumah dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir. Selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah baik orang yang sakit maupun sehat.

Selain itu juga  berperilaku hidup bersih dan sehat dengan mengkonsumsi makanan bergizi vitamin dan beraktivitas fisik di rumah. Untuk sementara  tetap melaksanakan belajar, bekerja dan beribadah di rumah.

BACA LAGI: Kunjungi Korban Terdampak Banjir, Forkopimda Barito Utara Serahkan Bantuan

“Melalui pembentukan Relawan Desa  covid-19 di setiap desa, diharapkan kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang untuk sementara ditunda pelaksanaannya,” harapnya.

“Semua pihak diminta untuk tetap tenang dan tidak panik, tidak membuat isu negatif, dan dihimbau untuk senantiasa menerapkan pola hidup sehat,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.