1 Ramadhan Resmi Terapkan PSBB, Walikota Banjarmasin : Ini Bukan Main-Main!

1

USAI disetujui Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto melalui surat keputusan Kemenkes RI bernomor HK.01.07/MENKES/262/2020 pada Minggu (19/4/2020).

KEBIJAKAN pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) resmi bakal diterapkan di Kota Banjarmasin, terhitung pada Jumat (24/4/20200) atau bertepatan dengan 1 Ramadhan 1441 Hijriyah.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Gugus Covid-19 Banjarmasin Ibnu Sina saat jumpat pers bersana awak media, di Balai Kota Banjarmasin, Senin (20/4/2020).

Didampingi Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Banjarmasin Machli Riyadi, Dandim 1007/Banjarmasin Kolonel Inf Anggara Sitompul serta Kapolresta Banjarmasin Rachmat Hendrawan, Walikota Ibnu Sina menegaskan, PSBB di ibukota Kalsel itu akan resmi diterapkan pada Jumat (24/4/2020) nanti.

BACA : Penuhi Syarat, PSBB Banjarmasin Resmi Disetujui Menkes

“Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan semua pihak, kurang lebih empat hari persiapan untuk penerapan PSBB ini. Jadi kemungkinan paling lambat Jumat atau 1 Ramadhan sudah diterapkan,” kata Ibnu Sina.

Mantan anggota DPRD Kalsel ini menegaskan sebelum resmi menerapkan PSBB, pihak-pihak terkait akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat selama tiga hari ke depan. Termasuk, Ibnu Sina menyebut akan segera menyiapkan payung hukum seperti Peraturan Walikota (Perwali) di Banjarmasin.

“Karena setiap daerah itu ketetapannya berbeda-beda, tetapi acuannya tetap PP Nomor 21 Tahun 2020, Permenkes serta peraturan lainnya,” ujarnya.

Orang nomor satu di Balai Kota Banjarmasin ini juga menuturkan, akan ada simulasi sistem pengamanan (Sispam) kota, simulasi distribusi logistik dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin, dan membangun beberapa posko pengamanan (Pospam) serta dapur umum.

“Rabu (22/4/2020) nanti, ada simulasi, mungkin ada penutupan di beberapa ruas jalan,” tuturnya.

BACA JUGA : Terjadi Transmisi Lokal Covid-19, Ini Alasan Menkes Terawan Setujui PSBB Banjarmasin

Untuk itu, Ibnu berharap seluruh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Banjarmasin, kecamatan hingga kelurahan mampu berkoordinasi dengan baik demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota seribu sungai ini.

“Karena ini bukan kegiatan yang main-main, ini merupakan kegiatan yang serius. Sehingga selama penerapan 14 hari ke depan ada hasilnya,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi
1 Komentar
  1. H.Abdullah,SH berkata

    Perlu diperhatikan maksud PSBB

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.