Baru Keluar Penjara Berkat Asimilasi, Misli Berulah Lagi

0

BUKANNYA sadar dan bersyukur, karena mendapatkan asimilasi imbas dari program pengurangan narapidana (napi) akibat virus Corona (Covid-19) dari Rutan Tanjung, Tabalong, Misli malah mengulang perbuatan melawan hukum.

MANTAN napi yang berada di wilayah Kabupaten Tabalong ini, malah berulah di daerah tetangganya, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.

Mendapat laporan adanya aksi kejahatan berupa pencurian handphone dari residivis tersebut, Polres Balangan bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka.

Kasatreskrim Polres Balangan, AKP Sakun menyampaikan, kronologi kejadian bermula waktu menjelang tengah malam Misli masuk ke kamar korban, yakni Mainunah dan berusaha mengambil handphone. Kejadian berlangsung pada Rabu (15/5/2020) sekitar pukul 23.00 Wita.

BACA : Uhaib As’ad : Momentum Corona Jangan Bikin Napi Koruptor Malah Tertawa

“Korban sempat sadar dan terbangun ketika ada pelaku di kamarnya dan sempat pula terjadi aksi tarik menarik antara korban dan pelaku,” ucap AKP Sakun kepada awak media, Jumat (17/4/2020).

Selain aksi tarik menarik untuk merebut handphonenya, korban Mainunah juga berteriak memanggil suaminya, yakni Sodi. Mendengar teriakan istrinya, Sodi juga sempat mencari bantuan sembari berteriak Maling.

Lantas, warga pun berdatangan dan membantu mengejar serta menangkap Misli. Ia berhasil diamankan warga di Jalan Achmad Yani seberang Taman Hijau Balangan, Lingsir, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan.

BACA JUGA : 1.836 Napi di Lapas dan Rutan se-Kalsel Bakal Dibebaskan

“Pelaku merupakan napi yang mendapat asimilasi karena Covid-19 dan yang bersangkutan menjalani proses hukum di Rutan Tanjung pada kasus pencurian dan bebas tanggal 6 April 2020. Kini tersangka beserta alat bukti berupa handphone merk Samsung J2 Prime warna hitam kita amankan  ke Polres guna proses hukum lebih lanjut,” ucap AKP Sakun.

“Pelaku sudah mengakui semua perbuatannya dan terjerat kasus pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.