Anggaran Bergeser Demi Corona Tak Sentuh Proyek Infrastruktur Dinas PUPR Banjarmasin

0

REPOSISI anggaran hampir menyentuh semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Banjarmasin. Tak terkecuali, anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin.

PERGESERAN anggaran ini pun diakui Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Arifin Noor saat dikontak jejakrekam.com, Jumat (17/4/2020). Menurut dia, anggaran yang digeser untuk penanganan wabah virus Corona (Covid-19) mencapai Rp 20 miliar lebih.

“Ada beberapa kegiatan yang dibatalkan untuk digeser ke alokasi dana Covid-19. Ya, seperti dana perjalanan dinas serta hal-hal yang tak menyentuh kepentingan publik khususnya belanja modal atau infrastruktur,” ucap Arifin Noor.

Mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalsel mengungkapkan sepanjang belum aturan pembatalan untuk proyek infrastruktur dari pemerintah pusat, baik peraturan pemerintah (PP) hingga peraturan menteri terkait soal Covid-19, maka proyek fisik tetap berlanjut.

BACA : Reposisi Anggaran Corona Kalsel Bisa Disalurkan untuk Bantu Masyarakat Miskin

Ia mengakui ada beberapa proyek seperti pemasangan pipa untuk instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) ditunda tahun depan, karena anggaran lebih difokuskan menuntaskan wabah Corona.

“Berbeda dengan pembangunan banyak jembatan tetap jalan. Apalagi, jembatan rusak dan jalan yang rusak, tak bisa dibiarkan, harus segera diatasi sesuai jadwal,” ucap Arifin Noor.

Ia mengakui alokasi anggaran tahun 2020 untuk dinasnya hampir mencapai Rp 300 miliar lebih, baik belanja rutin maupun belanja modal. Termasuk, alokasi beberapa jembatan seperti pembangunan Jembatan Bromo di Mantuil, dan Jembatan HKSN di Kuin Selatan-Kuin Utara.

“Proyek ini tetap karena sudah tender, hingga saat ini penentuan pemenang proyek itu. Apalagi, masing-masing proyek jembatan anggaran di atas Rp 40 miliar,” papar Arifin.

BACA JUGA : Bangunan Sudah Dibebaskan, Jembatan HKSN Senilai Rp 42 Miliar Segera Dibangun

Sekadar mengingatkan tahun ini, untuk pembangunan empat jembatan, Dinas PUPR Banjarmasin digelontor dana sebesar Rp 114 miliar. Salah satunya, Jembatan HKSN berbiaya Rp 42 miliar, meski pagu anggarannya mencapai Rp 66 miliar. Namun, pembangunan jembatan itu dilakukan secara bertahap.

Sedangkan, pergeseran anggaran telah disetujui DPRD Banjarmasin untuk anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 51 miliar. Dana itu menguatkan porsi belanja tidak terduga hanya Rp 580 juta.

Ada beberapa pergeseran anggaran seperti  DAK Fisik Rp 5.339.447.000 dari DID Rp 27.819.641.000. Kemudian, dana hasil penyesuaian program dan kegiatan  Rp 53.260.912.000. Lalu,  penyesuaian dana Perimbangan DAK  Rp 20.10.057.000, hingga total jumlah dana belanja yang terkumpul Rp 107.107.057.000. Dikurangi pendapatan, tersedia Rp 38,5 miliar untuk penanganan Covid-19.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.