Dampak Covid-19 di Kalsel, Pengajuan Restrukturisasi Kredit Meningkat

0

KEPALA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 9 Wilayah Kalimantan, Riza Aulia Ibrahim mengatakan, hingga kini sudah ada kurang lebih 1.384 debitur yang mengajukan restrukturisasi kredit khusus untuk perbankan daerah maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR) se-Kalsel.

HAL tersebut terjadi sejak wabah pandemi Virus Corona (Covid-19) masuk ke Provinsi Kalsel dan memukul sektor ekonomi, sehingga banyak debitur yang mengajukan restrukturisasi kredit kepada perbankan, lembaga jasa keuangan non bank hingga leasing.

“Dari 1.384 debitur itu total restrukturisasi kreditnya mencapai angka Rp1,1 Triliun. Dari jumlah tersebut baru sekitar 163 debitur yang disetujui dengan nilai restrukturisasi kredit mencapai Rp 264 Miliar,” ungkapnya.

BACA : Wabah Covid-19 Bisa Bawa Bisnis Jamkrida Kalsel Ke Arah Negatif

Dirinya menyebutkan angka ini dipastikannya akan terus meningkat, karena data tersebut belum termasuk perbankan plat merah, bank swasta, lembaga jasa keuangan non bank hingga leasing. “Angka pastinya nanti akan kita sampaikan. Kami saat ini masih mengumpulkan datanya, semoga minggu depan sudah ada data final,” tambahnya.

Ia pun mengingatkan agar debitur di Banua bisa memahami bahwa setiap perbankan, lembaga jasa keuangan non bank hingga leasing memiliki formula masing-masing dalam memberikan restrukturisasi kredit kepada debiturnya.

Ada yang memberikan penambahan jangka waktu, pengurangan suku bunga hingga memberikan tambahan fasilitas kredit. Ini semua tergantung dari masing-masing perusahaan dan tidak bisa disamaratakan.

“Jadi nanti debitur yang memang tidak sanggup membayar karena terdampak Covid-19 silahkan ajukan saja ke perbankan, lembaga jasa keuangan non bank hingga leasing. Tapi nanti mereka akan survey dulu, jika memang layak pasti mereka akan menawarkan berbagai formula restrukturisasi kredit sesuai dengan kemampuan usaha mereka,” jelasnya.

BACA JUGA: BI Terus Menjaga Ketahanan Perekonomian Kalsel Di Tengah Covid-19

Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalsel Agus Syabaruddin mengaku Bank Kalsel siap memberikan pelayanan restrukturisasi kredit bagi debitur yang usahanya terkena dampak Covid-19.

Bahkan direncanakan kebijakan restrukturisasi kredit ini sudah mulai dijalankan oleh Bank Kalsel pada minggu depan. Saat ini pihaknya masih fokus dalam mendata para debitur di Bank Kalsel yang mengajukan restrukturisasi kredit.

“Kami sadar betul hari ini banyak sekali debitur Bank Kalsel yang usahanya ikut terdampak Covid-19. Karena itulah sesuai arahan Presiden Joko Widodo kami juga akan menyediakan fasilitas restrukturisasi kredit dengan beragam pilihan sesuai dengan kebutuhan debitur,” tegasnya.

Memang diakuinya akibat wabah Covid-19 bisnis Bank Kalsel ikut mengalami penurunan bisnis yang cukup signifikan. Namun begitu pihaknya tetap meyakini bisnis Bank Kalsel di tahun 2020 bisa tetap bertahan dan tumbuh melalui terobosan yang dilakukan.

“Salah satu terobosan yang Bank Kalsel lakukan disituasi sekarang yaitu melakukan pemangkasan pengeluaran yang tidak penting maupun melakukan ekspansi bisnis ke bidang-bidang yang dianggap potensial, baik itu kesehatan hingga Consumer Goods. Melalui cara ini kami tetap optimis Bank Kalsel tetap mampu mencapai kinerja bisnis yang menggembirakan,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Akhmad Faisal
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.