Lantik Notaris Pengganti, Kanwil Kemenkumham Kalsel Terapkan Physical Distancing

0

DI TENGAH wabah Corona-19 yang sudah mencapai hampir diseluruh Kabupaten/Kota di Indonesia. Untuk memutus rantai penyebaran, pemerintah telah mengharuskan diterapkannya physical distancing dan pola hidup sehat.

SETALI tiga uang, hampir di seluruh aktivitas pelayanan di instansi pemerintah dijalankan melalui daring. Tak terkecuali, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatal, yang pada Senin (14/4/2020) menggelar pelantikan Notaris Pengganti Kota Banjarmasin. Pelantikan dilakukan sesuai prosedur protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh Kementerian Kesehatan.

BACA: Kadivpas Kemenkumham Kalsel Pimpin Sidak Lapas Amuntai

“Kita terapkan physical distancing dan tidak mengundang banyak orang,” terang Riswandi selaku ketua panitia pelantikan.
 
Menurutnya, notaris yang ingin cuti memiliki kewajiban untuk melakukan permohonan agar melantik notaris pengganti dan pejabat yang berwenang punya kewajiban sama untuk melantik.

Pelantikan tetap berjalan khidmat, walaupun dengan adanya physical distancing.

“Wabah Covid-19 tidak menghalangi kita untuk tetap produktif baik saat work from home atau di kantor,” terang Subianta Mandala Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang pada saat itu pula ditunjuk untuk melantik para Notaris Pengganti.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.