PSBB Palangka Raya Ditolak, Walikota Banjarmasin Tunggu Kajian Kemenkes

0

SELAIN Kota Banjarmasin, ternyata Kota Palangka Raya, juga mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada Kementerian Kesehatan. Namun, ibukota Provinsi Kalimantan Tengah itu ditolak Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

MELALUI surat bernomor SR.01.07/Menkes/243/2020 tertanggal 12 April 2020 yang ditujukan untuk Walikota Palangka Raya Fairid Naparin dianggap belum memenuhi persyaratan untuk menerapkan PSBB. Hal itu tertulis pada poin kedua.

“Berdasarkan hasil kajian epidemiologis dan aspek lainnya serta memperhatikan pertimbangan Tim Gugus Tugas Covid-19, Kota Palangkaraya belum dapat diterapkan PSBB,” kata Terawan dalam surat tertulisnya.

Sedangkan, syarat untuk mengajukan PSBB, kasus Covid-19 seperti angka kematian dan penyebaran di setiap daerah terus meningkat. Serta, harus siap dari aspek sosial, ekonomi, dan aspek lainnya.

BACA : Ini Kegiatan Yang Dilarang Jika Daerah Menerapkan PSBB

Jika dilihat dari kasus Covid-19 di Palangka Raya per Minggu (12/4/2020) pukul 15.00 WIB, tercatat sebanyak 106 ODP, 16 PDP, 15 terkonfirmasi positif Corona dan 8 orang dinyatakan sembuh.

Menanggapi rencana PSBB dari daerah tetangga yang ditolak oleh Kemenkes, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina masih menunggu surat pengajuan yang sudah dilayangkan kepada Gubernur Kalsel Sahbirin Noor pada Jumat (10/4/2020) lalu. Kemudian diteruskan kepada Kemenkes RI.

“Baru koordinasi dengan Gubernur Kalsel dan suratnya sudah diteruskan Sabtu lalu. Mungkin informasinya hari ini dibahas di Kemenkes RI,” kata Ibnu Sina kepada awak media di Banjarmasin, Senin (13/4/2020).

BACA JUGA : Ngotot PSBB, Walikota Ibnu Siapkan Dana Rp 21 Miliar Tanggung Kebutuhan Warga

Menurutnya, Kota Banjarmasin sangat layak untuk menerapkan PSBB. Hal itu terlihat dari angka kasus Covid-19 di Banjarmasin per Senin (13/4/2020) pukul 10.00 Wita, yang sudah mencapai 256 ODP, 4 PDP, 14 pasien terkonfirmasi serta 3 orang dinyatakan meninggal akibat Covid-19.

Selain itu, papar Ibnu, Pemkot Banjarmasin juga sudah menyiapkan dana jaminan sosial kepada masyarakat rentan terdampak Covid-19 serta  kelengkapan alat untuk petugas medis.

“Banjarmasin mungkin hanya perlu penambahan jumlah alat pelindung diri (APD), rapid test, serta rumah karantina saja,” tuturnya.

BACA JUGA : Banyak Kelurahan Zona Merah, Rosehan Dukung Banjarmasin Berlakukan PSBB

Bahkan, mantan anggota DPRD Kalsel ini menyatakan, Pemprov Kalsel sudah mendukung secara penuh tentang rencana kebijakan PSBB itu.

Meski saat ini, rencana PSBB yang bakal mengikuti Pemprov DKI Jakarta tersebut menuai pro dan kontra, Ibnu Sina berharap peran serta masyarakat hadir dalam mendukung upaya Pemkot Banjarmasin untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.