Libur Sekolah Banjarmasin Kembali Diperpanjang, Siswa akan Masuk Semester Depan

0

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Banjarmasin kembali memperpanjang masa libur sekolah, demi menghindari penyebaran virus Corona. Pasalnya, hingga sekarang kasus Covid-19 di Ibukot Kalimantan Selatan ini masih belum terkendali.

MELALUI Surat Edaran Nomor 800/1505-Sekr/Dipendik/2020 yang diteken Walikota Banjarmasin Ibnu Sina tertanggal 13 April 2020, Pemkot Banjarmasin resmi memperpanjang masa libur sekolah hingga 23 April 2020 mendatang.

Kebijakan ini diungkapkan langsung oleh Ibnu Sina kepada awak media dalam jumpa pers di Balai Kota Banjarmasin, Senin (13/4/2020). “Intinya adalah, proses belajar di rumah diperpanjang dari 15 April sampai 23 April 2020,” katanya.

Selain bagi siswa, papar Ibnu, edaran tersebut juga berlaku kepada para guru atau tenaga pengajar di Kota Banjarmasin. Artinya, work from home atau bekerja dari rumah yang dilakukan para guru diperpanjang hingga 23 April 2020.

BACA: Banyak Kelurahan Zona Merah, Rosehan Dukung Banjarmasin Berlakukan PSBB

Orang nomor satu di Kota Banjarmasin ini memaparkan, pada tanggal 24 April hingga 30 Mei 2020 mendatang adalah masa libur bulan Ramadhan. Praktis, usai melewati masa perpanjangan libur Covid-19, para siswa kembali libur masa Ramadhan.

“Sesuai kalender akademik, tanggal 24 April sampai 30 Mei 2020 masa libur Ramadhan dan Idul Fitri,” terangnya.

Para siswa hingga guru pengajar sekolah diperkirakan akan kembali masuk pada tanggal 2 Juni 2020, sesuai kalender akademik.

BACA JUGA: Zona Merah Covid-19, Dishub-Satpol PP Banjarmasin Perketat Perbatasan Kota

Ibnu berharap, selama masa libur Covid-19 ini, para siswa benar-benar diawasi proses belajarnya oleh para orangtua dan guru.

Ibnu juga sempat menyinggung program belajar bareng TVRI yang diluncurkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia. “Jam belajar untuk PAUD, SD, dan SMP sudah diatur, termasuk melalui pembelajaran lain seperti Ruang Guru. Semoga bisa dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya. (jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.