Pemprov Kalsel Sebut Ketersediaan APD Tenaga Medis Covid-19 Mencukupi

0

PEMPROV Kalimantan Selatan memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis yang ada di rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19, telah mencukupi.

ADA dua rumah sakit rujukan pasien yang terjangkit virus Corona yakni RSUD Ulin Banjarmasin dan RSUD Hadji Boejasin Pelaihari ditetapkan Kementerian Kesehatan. Ditambah tiga rumah sakit yang ditunjuk Gubernur Kalsel yakni RSUD Moch Ansari Saleh Banjarmasin, RSUD Idaman Banjarbaru dan RSUD Hasan Basry Kandangan.

“Sebanyak 6.000 set APD sudah didistribusikan ke rumah sakit rujukan Covid-19 di Kalsel.Ini untuk menunjang optimalisasi penanganan dan penanggulangan Covid-19,” ucap Ketua Harian Tim Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan (P3) Covid-19 Kalsel, Wahyudin dalam rapat kerja lintas komisi di DPRD Kalsel, Banjarmasin, Kamis (9/4/2020).

BACA : Sempat Gunakan Jas Hujan, APD Langsung Dibagikan Ke Puskesmas Di Banjarmasin

Wahyudin menegaskan untuk penggunaan APD, diserahkan penuh ke pihak rumah sakit, karena lebih mengetahui mana pasien yang berisiko tinggi terjangkit virus Corona atau tidak.

Mengenai berapa orang yang sudah menjalani rapid test dan PCR Covid-19 diserahkan penuh ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalsel bersama jajarannya.

“Yang pasti, dalam minggu ini, kami menargetkan akan mendatangkan lagi 10.000 set APD untuk kembali didistribusikan ke rumah sakit rujukan, agar persediaannya mencukupi bagi tenaga medis yang menangani pasien Covid-19,” ucap Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel ini.

BACA JUGA : Tiga RS Covid-19 Dibantu Golkar, RSUD Ulin Butuh 20 Lembar APD Tiap Hari

Sementara itu, dari hasil rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel Syaripuddin bersama Tim Gugus Tugas P3 Covid-19 Kalsel, yang juga dihadiri Kepala Bakueda Kalsel dan Kepala Bappeda Kalsel Nurul Fajar Desira, disepakati untuk memberikan insentif bagi kaum masjid dan listrik tempat ibadah, optimalisasi rapid test dan PCR serta melokalisasi potensi penyebaran virus Corona di Kalsel.

“Pemprov dan DPRD Kalsel juga menyepakati untuk pemberian insentif bagi tenaga medis yang menangani Covid-19, serta persiapan dana untuk dampak sosial ekonomi dari wabah Corona. Hingga, penyiapan rencana kerja anggaran (RKA) sesuai instruksi Kemendagri untuk fokus anggaran yang digodok dalam APBD-Perubahan 2020 mendatang,” tutur Syaripuddin.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.