Ditempatkan di 9 Kecamatan, 225 PNS Barito Utara Terima SK

0

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Barito Utara  melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyerahkan 225 surat keputusan  pegawai negeri sipil (PNS) formasi tahun anggaran 2018. 

PLT Kepala BKPSDM Barito Utara Fakhri Fauzi, mengatakan sebanyak 225 SK PNS formasi tahun 2018 telah diserahkan.

“Jumlah pegawai yang mendapatkan SK PNS sebanyak 225 pegawai yang merupakan formasi CPNS tahun 2018,” ucap Fakhri Fauzi kepada awak media di Muara Teweh, Rabu (9/4/2020).

Dikatakannya, 225 PNS yang menerima SK terdiri dua formasi yaitu tenaga pendidik sebanyak 133 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 92 orang.

Ia mengungkapkan untuk tenaga pendidik dengan rincian guru agama (Islam, Kristen, Hindu), guru bahasa Indonesia, bahasa Inggris, bimbingan konseling, guru IPA dan IPS, guru kelas, guru matematika, guru pendidikan luar biasa, guru penjasorkes, guru seni budaya dan guru TIK.

BACA : Enam TK Swasta Di Barut Dinegerikan

“Kemudian untuk tenaga kesehatan 92 orang dengan formasi apoteker, bidan ahli, bidan terampil, dokter umum, dokter gigi, nutrisianis ahli, nutrisianis terampil, penyululuh kesehatan masyarakat, perawat ahli, perawat gigi, perawat terampil, perekam medis, pranata laboraorium, radiografer dan sanitarian ahli,” bebernya.

Menurut Fakhri, rekrutan PNS tahun 2018, baik tenaga pendidik dan tenaga kesehatan ini tersebar di 9kecamatan di Kabupaten Barito Utara.

Ditegaskannya, sebagai PNS/ASN yang baru, tentu ada aturan serta larangan yang harus diikuti. Itu harus dibaca ada hak dan kewajiban PNS/ASN.

Fakhri berharap, dengan kehadiran ASN yang baru dapat meningkatkan kinerja pemerintah kabupaten Barito Utara ke depan.

“Selamat kepada mereka yang telah diangkat menjadi PNS. Kami berharap, mereka semua dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai amanah yang telah dibebankan ke pundak saudara selaku ASN,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.