Menanti Akhir Covid-19

0

Oleh: Fitri Suryani, S.Pd

BERITA tentang kasus Covid-19 baik yang posistif terserang virus tersebut dan yang meninggal kian meroket tiap harinya. Hal itu jelas membuat penduduk negeri ini menjadi cemas dengan adanya wabah tersebut.

SEBAGAIMANA diketahui jumlah pasien positif terinfeksi virus Corona kembali mengalami peningkatan per Sabtu (28/3/2020) lalu. Jumlah kasus positif corona di Indonesia hari ini mencapai 1.155 orang kasus. Sementara itu korban meninggal dunia bertambah menjadi 102 orang, pasien sembuh 59 orang (Cnnindonesia.com, 28/03/2020).

Karena itu, untuk menekan laju penularan virus Corona, sejumlah pemerintah daerah memberlakukan aturan belajar di rumah bagi siswa sekolah. Aktivitas belajar di sekolah dihentikan selama 14 hari. Demikian pula para pekerja. Selain imbauan untuk beraktivitas di rumah, warga juga diminta disiplin melakukan social distancing atau mengambil jarak saat berada di satu tempat dengan orang lain. Terutama di ruang publik.

BACA : Kebijakan Bernama PSBB, Dampaknya Seperti Apa Bagi Masyarakat?

Mengapa pula sebaiknya di rumah saja? Menurut Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni, social distancing dan karantina mandiri selama 14 hari punya peran besar dalam pencegahan dan penanganan untuk memperlambat penularan virus corona (Kompas.com, 19/03/2020).

Arahan berkaitan tentang imbauan untuk beraktivitas di rumah dan social distancing yang diambil pemerintah tentu merupakan upaya agar dapat meminimalisir penyebaran virus corona yang kian hari jumlahnya meningkat. Hal itu tentu sangat diapresiasi oleh masyarakat. Mengingat beberapa negara yang lebih dulu terjangkit virus tersebut telah banyak memakan korban.

Hanya disayangkan, di satu sisi masyarakat diminta untuk melakukan karantina mandiri di rumah dan social distancing, namun di sisi lain didapat kenyataan masih adanya warga negara asing (WNA) yang masih bisa masuk ke dalam negeri. Padahal WNA tersebut berasal dari negara yang terdapat banyak kasus virus Corona.

Sebagiamana yang sempat viral beberapa waktu lalu, terkait sebanyak 49 tenaga kerja asing (TKA) kembali masuk di Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu 15 Maret 2020, sekira pukul 20.00 Wita. Puluhan TKA tersebut telah dipastikan berasal dari China. Sebab, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sofyan membenarkan terkait kedatangan puluhan TKA asal China tersebut (Zonasultra.com, 16/03/2020).

BACA JUGA : Kena Panas Virus Corona Mati, Disinfektan Ke Jalan Berisiko Cemari Lingkungan

Hal itu tentu membuat cemas penduduk, khususnya warga Kota Kendari, Sultra. Kecemasan itu tentu berdasar, sebab TKA tersebut berasal dari negara yan memiliki banyak korban akibat virus corona. Apalagi China merupakan negara yang lebih dulu terjangkit oleh virus tersebut.

Pemerintah pun belum berencana mengambil langkah karantina total atau lockdown. Karena tim pakar Gugus Tugas Penanganan Virus Corona atau COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan langkah pembatasan gerak ini bisa berpengaruh besar terhadap roda ekonomi masyarakat (Tempo.co, 18/03/2020).

Benar dengan adanya lockdown sedikit banyak akan berimbas pada perekonomian. Mengambil keputusan lockdown pun memang tidak mudah, karena akan ada dampak yang akan dihadapi baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat. Karenanya tak sedikit ada yang mempertanyakan, apakah masalah ekonomi jauh lebih utama ketimbang nyawa penduduk negeri ini?

Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pun meminta pemerintah segera menerapkan kebijakan lockdown atau isolasi diri. IDI berpendapat, cara itu merupakan langkah efektif untuk menekan penyebaran virus Covid-19 alias corona. Ketua Satgas Covid-19 IDI Profesor Zubairi Djoerban pun meminta pemerintah untuk tidak alergi dengan istilah lockdown untuk memerangi penyebaran virus corona. Menurutnya, Indonesia perlu waspada mengingat ada potensi fenomena gunung es berkenaan dengan virus tersebut (Republika.co.id, 22/03/2020).

Padahal kebijakan untuk melakukan lockdownsetidaknya telah dilakukan oleh19 negara. Negara tersebut yaitu: China, Italia, Polandia, El Salvador, Irlandia, Spanyol, Denmark, Manila dan Pulau Luzon Filipina, Lebanon, Prancis, Belgia, Selandia Baru, Malaysia, lockdown parsial AS, Rwanda, lockdown lunak Bangkok Thailand, Inggris, India, dan Afrika Selatan (Detik.com, 26/03/2020).

BACA JUGA : ODP Tidak Wajib, PDP-Positif Covid-19 Haram Ikuti Shalat Jumat, Ini Imbauan Kedua MUI Kalsel !

Kebijakan seperti itu pun begitu diharapkan akan dikeluarkan oleh pejabat berwenang. Karena tidak dipungkiri kebijakan lockdown akan menimbulkan plus minus kedepannya, tetapi toh itu dilakukan untuk menyelamatkan jutaan nyawa penduduk negeri ini yang jauh lebih penting dari segalanya.

Jauh sebelum beberapa negara menerapkan kebijakan lockdown. Penerapanlockdownpun pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw. Sebagaimana beliau bersabda,  “Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Sebaliknya, jika wabah itu terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninggalkan tempat itu” (HR al-Bukhari).

Selain itu, dalam sejarah, wabah penyakit menular pernah terjadi pada masa Rasulullah saw. Wabah itu ialah kusta yang menular dan mematikan sebelum diketahui obatnya. Untuk mengatasi wabah tersebut, salah satu upaya Rasulullah saw. adalah menerapkan karantina atau isolasi terhadap penderita.

Ketika itu Rasulullah saw. memerintahkan untuk tidak dekat-dekat atau melihat para penderita kusta tersebut. Beliau bersabda, “Janganlah kalian terus-menerus melihat orang yang mengidap penyakit kusta.” (HR al-Bukhari).

Karenanya metode karantina sesungguhnya sudah diterapkan sejak zaman Rasulullah saw. untuk mencegah wabah penyakit menular menjalar ke wilayah lain. Untuk memastikan perintah tersebut dilaksanakan, Rasul saw. membangun tembok di sekitar daerah yang terjangkit wabah. Peringatan kehati-hatian pada penyakit kusta juga dikenal luas pada masa hidup Rasulullah saw. Abu Hurairah ra. menuturkan bahwa Rasulullah bersabda, “Jauhilah orang yang terkena kusta, seperti kamu menjauhi singa.” (HR al-Bukhari).

Oleh karena itu, penularan Covid-19 sulit diminimalisir, jika kurangnya kerjasama antara individu, masyarakat, dan pemerintah. Karenanya selain individu dan masyarakat harus patuh terhaap kebijakan terkait social distancing dan karantina mandiri. Pun pemerintah diharapkan mampu membuat kebijakan tentang lockdown, walau itu berat dan sulit. Tetapi hal itu dilakukan untuk menghindari mudarat yang lebih besar, ketimbang maslahat. Wallahu a’lam bi ash-shawab.(jejakrekam)

Penulis adalah Guru Asal Kabupaten Konawe, Sultra

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.