Pencuri Curi Solar PT PAMI Ditangkap

0

SEORANG warga berinisial KH alias Y, diamankan jajaran Polres Barito Kuala (Batola). Sebabnya, warga Tamban Muara RT 01 RW 01, KM 1, Kecamatan Tamban, Kabupaten Batola ini diduga mencuri BBM jenis solar milik PT Patria Maritime Industry (PT PAMI) di Desa Sungai Jingah Besar, Kecamatan Tabunganen, Minggu (5/4/2020).

KAPOLRES Batola AKBP Bagus Suseno saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian pencurian tersebut.  “Kejadian itu terjadi pada Minggu 05 April 2020, sekitar pukul 07.30 Wita. Berawal dari laporan security PT PAMI, telah terjadi pencurian bahan bakar solar dari tangki minyak PT PAMI yang berada di bagian belakang galangan. Petugas kami bergerak menindaklanjuti laporan tersebut,” kata AKBP Bagus Suseno.

BACA : Pengamat: Aksi Kriminalitas Sering Terjadi, Masyarakat Kurang Wadah Konsultasi

Dalam aksinya, papar Bagus Suseno, pelaku melakukan pencurian dengan cara menyedot minyak yang ada di dalam tangki dengan menggunakan mesin pompa air dan dialirkan ke dalam jeriken isi 35 Liter melalui selang.

“Barang yang kami sita berupa slang yang digunakan KH menyedot solar milik PT PAMI, dan diamankan di Polres Batola sebagai barang bukti. Dalam pencurian itu, pelaku berhasil mengisi solar ke dalam 15 buah jeriken isi 35 liter,” ujarnya

Atas kejadian tersebut, pihak PT PAMI mengalami kerugian sebesar Rp 4.162.500,00. “Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Bagus.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.