WACANA peniadaan even tahunan di Kota Banjarmasin, khususnya di bulan puasa seperti Pasar Wadai Ramadhan 1441 Hijriyah, benar-benar terwujud.
HAL ini diungkapkan Walikota Ibnu Sina saat ditemui awak media, di Balai Kota Banjarmasin, Kamis (2/4/2020).
Pertimbangan Walikota Ibnu Sina adalah karena wabah virus Corona (Covid-19) khususnya di Kota Banjarmasin yang tak kunjung terkendali. Ini ditambah lagi ibukota Kalimantan Selatan ini menjadi kawasan zona merah Covid-19.
“Yang resmi dari Pemkot Banjarmasin, Pasar Wadai Ramadhan kemungkinan ditiadakan. Karena melihat kondisi saat ini,” kata Ibnu Sina.
BACA : Siaga Darurat Corona, Pasar Wadai Banjarmasin Terancam Ditiadakan
Namun, papar dia, jika masyarakat tetap ingin ada pasar wadai Ramadhan, hanya diperbolehkan untuk skala kecil dan tidak berpotensi jadi kerumunan massa.
“Kalau masyarakat melaksanakan, skalanya mungkin di tingkat kecamatan atau kelurahan saja,” imbuh Ibnu Sina.
Untuk diketahui, pada Ramadhan 1440 Hijiryah atau 2019, lokasi stand pedagang wadai khas bulan puasa dipindahkan dari Jalan RE Martadinata ke Lapangan Kamboja, Jalan Anang Adenansi. Pemindahan ini merupakan kesekian kalinya, karena awalnya Pasar Wadai Ramadhan itu berada di Jalan Jenderal Sudirman, depan Masjid Raya Sabilal Muhtadin.
BACA JUGA : Banjarmasin-Kabupaten Banjar Mendominasi, Pasien Positif Covid-19 Kalsel Jadi 8 Orang
Sementara, dikutip dari laman kompas.com, peneliti dari Institut Teknologi Bandung (ITB) memprediksi puncak virus corona di Indonesia yakni pada akhir bulan Mei atau awal Juni 2020. Serta beberapa peneliti lain memprediksi hal yang sama.
Sedangkan, Badan Intelijen Nasional (BIN) memperkirakan puncak dari virus asal Kota Wuhan, China ini dari awal hingga pertengahan bulan Mei 2020.(jejakrekam)