1.836 Napi di Lapas dan Rutan se-Kalsel Bakal Dibebaskan

0

SEBANYAK 1.836 narapidana (napi) yang menghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) yang ada di bawah kewenangan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Kalimantan Selatan, segera dibebaskan.

KEPUTUSAN ini merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Nomor 10  Tahun 2020 dan Keputusan Menkumham Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 mengatur soal pengeluaran atau pembebasan narapidana dan napi anak lewat program asimiliasi dan integrasi dalam upaya pencegahan virus Corona (Covid-19).

“Keputusan dan peraturan Menteri Hukum dan HAM ini paling lambat 7 hari akan segera dilaksanakan,” ucap Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel melalui Kabag Program dan Humas, Mawardi Amin kepada jejakrekam.com, Kamis (2/4/2020).

BACA : 3.973 Napi di Kalsel Dapat Remisi Kemerdekaan RI ke-74, Ini Datanya!

Mawardi menjelaskan sebanyak 1.836 napi akan menjalani hukuman di luar lapas atau rutan melalui program asimiliasi dan integrasi guna mengurangi kapasitas penghuni penjara yang ada di Kalsel di tengah wabah Corona.

“Mereka yang dikeluarkan adalah napi yang mendapat pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan cuti menjelang bebas dalam program integrasi. Para napi ini juga telah menjalani 2/3 masa pidana bagi narapidana dan telah menjalani 1/2 masa pidana,” tuturnya.

Nah, beber Mawardi, dari 1.836 napi terdapat 887 napi se-Kalsel yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan asimilasi.

BACA JUGA : Lapas Teluk Dalam Over Kapasitas, Kemenkumham Ingin Bangun Rutan Baru

Menurut dia, bagi napi umum dapat keluar dari lapas atau rutan karena telah menjalani 2/3 masa pidana pada 31 Desember 2020. “Termasuk, napi anak yang telah menjalani ½ masa pidana pada 31 Desember 2020,” tuturnya.

Mawardi menjelaskan asimilasi itu akan dilaksanakan di rumah-rumah masing-masing napi umum mapun anak yang diterbitkan kepala lapas, kepala LPKA dan kepala rutan.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.