Tergantung Hasil Rapat Terbatas, Banjarmasin Berencana Putuskan Lockdown

0

MENINDAKLANJUTI perintah Walikota Ibnu Sina untuk memperketat akses keluar masuk Kota Banjarmasin, disusul keputusan Gubernur Sahbirin Noor telah mengeluarkan kebijakan membatasi orang luar masuk ke Kalimantan Selatan, bakal diperkuat lagi.

PEMKOT Banjarmasin benar-benar ingin serius memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Apalagi, ibukota Kalimantan Selatan ini sudah masuk kategori zona merah dengan terdeteksinya empat warga Banjarmasin positif Covid-19.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin berencana akan menutup beberapa perbatasan akses keluar masuk yang ada di kota ini.

Ada empat  titik akses keluar masuk perbatasan Kota Banjarmasin seperti Jalan Achmad Yani Kilometer 6 berbatasan dengan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Jalan Trans Kalimantan (Handil Bakti) berbatasan dengan Barito Kuala, Jalan Veteran terkoneksi ke Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar serta Jalan Lingkar Selatan (Gubernur Soebarjo) berbatasan dengan Kota Banjarbaru.

BACA : Cegah Orang Luar, Gubernur Sahbirin Noor Resmi Batasi Pintu Masuk Kalsel

“Namun, kami hanya berencana menutup tiga titik perbatasan yakni Jalan Achmad Yani Km 6, Jalan Trans Kalimantan (Kayutangi Ujung), yang dirasa menjadi pusat kepadatan keluar masuk Banjarmasin,” ucap Kepala Dishub Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik kepada awak media, Rabu (1/4/2020).

Kepala Dishub Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik

Titik-titik yang rawan karena padatnya perlintasan publik diakui Ichwan akan dibawa dalam rapat koordinasi yang dipimpin Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, pada Rabu (1/4/2020) sore ini.

“Nanti, keputusan untuk menutup akses Kota Banjarmasin menunggu hasil rapat. Jika keempat titik perbatasan tersebut yang ditutup, maka Kota Banjarmasin bisa dikatakan menerapkan kebijakan local lockdown atau karantina wilayah. Padahal kebijakan tersebut hanya boleh diambil oleh Pemerintah Provinsi Kalsel,” paparnya.

BACA JUGA : Banjarmasin-Kabupaten Banjar Mendominasi, Pasien Positif Covid-19 Kalsel Jadi 8 Orang

Selain itu, menurut Ichwan, kebijakan ini diambil sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat bahwa situasi Banjarmasin, saat ini tidak bisa dikatakan baik-baik saja. Sementara keadaan di jalanan, masih banyak warga yang keluyuran.

Sekadar diketahui, rencananya Dinas Perhubungan bersama Satpol PP, Satlantas Polresta Banjarmasin, dan Dinas Kesehatan Banjarmasin akan melakukan rapat terbatas pada Rabu (1/4/2020) sore di Kantor Dishub Banjarmasin, untuk membahas rencana skema memperketat akses keluar masuk di Kota Banjarmasin.(jejakrekam)

Pencarian populer:selamat datang di banjarmasin
Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.