Cegah Corona, Kapolda Kalsel Terapkan Tegas Maklumat Kapolri di Lapangan

0

KAPOLDA Kalimantan Selatan Irjen Pol Yazid Fanani memastikan akan menjalankan kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19) secara tegas.

ACUAN kebijakan yang dipakai orang nomor satu di Mapolda Kalsel ini adalah Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis bernomor Mak/2/III/2020, tertanggal 19 Maret 2020 berisi kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penangan penyebaran virus Corona.

Termasuk, Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan pandemi virus Corona. Dalam Maklumat Kapolri itu melarang adanya kegiatan yang berpotensi menghimpun massa banyak, baik di tempat umum atau lingkungan sendiri.

Termasuk, soal aturan memborong makanan dan lainnya di tengah wabah Corona. Nah, bila terdapat warga yang tidak mengindahkan imbauan aparat untuk tidak berkerumun bisa dikenakan sanksi pidana dengan pasal berlapis mulai Pasal 212, 216, dan 218 KUHP hingga Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

BACA : Resmi, MUI Kalsel Terbitkan Imbauan Umat Islam Tak Laksanakan Shalat Jumat di Masjid

Usai mendampingi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor bersama jajaran pejabat lainnya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani mengakui penyemprotan secara massal dengan mengerahkan personel dan armada seperti water canon dan melibatkan petugas pemadam kebakaran, merupakan hasil rapat koordinasi digelar di Mapolda Kalsel, Senin (30/3/2020).

“Kegiatan ini dilakukan bersama rekan-rekan TNI dan pemerintah daerah serta instansi lainya,” ucap Kapolda Kalsel.

BACA JUGA : Masuk Zona Merah Covid-19, Banjarmasin Diguyur Disinfektan

Ia mengakui Banjarmasin salah satu kota yang dilakukan penyemprotan serentak dan massal di berbagai tempat, terutama di ruas jalan dan areal publik yang rentan terjangkit Covid-19.

Ada 606 personel gabungan dengan 300 ribu liter cairan disinfektan disemprotkan ke berbagai penjuru kota, terutama ruas-ruas jalan yang selama ini jadi perlintasan publik di Banjarmasin.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.