Kursi Tamu Ditandai Silang, Pelayanan SIM di Satpas Polres Tabalong Dibuka Lagi

0

SETELAH sempat tutup selama 3 hari, Satpas Polres Tabalong kembali membuka layanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) terhitung sejak Jumat (27/3/2020).

SEBELUMNYA, Polres Tabalong sempat mengumumkan ditiadakannya Pelayanan Satpas sejak 24- 26 Maret 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kasat Lantas AKP M Noor Chaidir membenarkan layanan SIM dibuka kembali di Satpas Polres Tabalong.

“Kami sebagai petugas pelayanan memohon agar sebelum masuk ruangan atau keluar ruang pelayanan, pemohon dapat mencuci tangan menggunakan sabun yang sudah disiapkan petugas di depan pintu masuk, ” ujar Noor Chaidir kepada awak media, Sabtu (28/3/2020).

Ia berharap dengan dibukanya kembali layanan SIM ini pemohon dapat mentaati aturan layanannya dan selalu waspada pencegahan Covid-19.

Saat antre dalam pembuatan SIM,  pihaknya juga berharap pemohon harus memperhatikan batasan jarak tempat duduk. Hal ini ditandai dengan tanda silang kuning di tiap kursi panjang tamu.

“Mari kita bersama sama waspada terhadap penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Dibukanya kembali Pelayanan SIM ini dengan jadwal yang baru pula. Untuk hari Senin–Kamis, pukul 08.30 Wita sampai pukul 13.00 Wita. Sedangkan, hari Jum’at layanan dibuka dari pukul 08.30-11.00 Wita. Sementara, hari Sabtu layanan dibuka dari pukul 08.30-12.00 Wita.

Di tengah kondisi darurat Covid-19, layanan bus SIM keliling yang menjadi unggulan Satlantas Polres Tabalong untuk sementara ditiadakan.(jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.