Dimodali Surat Penetapan Sementara, Jago Golkar di Kalsel Diwajibkan Galang Koalisi

0

KADER beringin yang ingin berlaga dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di Kalimantan Selatan pada September 2020 lalu, telah mengantongi surat penetapan sementara.

SURAT yang dikeluarkan DPP Partai Golkar di Jakarta, kabarnya berdasar rekomendasi dari Ketua DPD Partai Golkar Kalsel H Sahbirin Noor untuk modal melobi parpol lain diajak berkoalisi dengan partai pemenang Pemilu 2019 di Kalsel itu.

Untuk perhelatan suksesi di 7 kabupaten dan kota di Kalsel, DPP Partai Golkar telah memodali para jagonya sebagai syarat menggalang kongsi politik.

Seperti untuk perebutan kursi Bupati Tanah Bumbu, ditunjuk anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, H Syafruddin H Maming (Cuncung). Kemudian, untuk Pilwali Banjarbaru diserahkan ke duet HM Aditya Mufti Ariffin (Ovi) bersama Wakil Ketua DPRD Banjarbaru dari Golkar, Ahmad Rifani (AR) Iwansyah.

BACA : Diusung PPP, Mesin Parpol Siap Menangkan H Rusli-Guru Fadhlan di Pilbup Banjar

Modal serupa juga diberikan Golkar untuk Wakil Ketua DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) Saban Effendi-Habib Abdillah (Habib Didil). Sementara, Bupati Kotabaru yang juga Ketua DPD Partai Golkar setempat, Sayed Jafar Alaydrus diusung beringin berpasangan dengan mantan anggota DPR RI dari PDIP, Dardiansyah.

Kebijakan Golkar mempertahankan petahana atau incumbent juga diberikan kepada Bupati Balangan H Ansharuddin berpasangan dengan Noor Iswan. Sementara, untuk perebutan kursi Bupati-Wakil Bupati Banjar, diserahkan Golkar bagi anggota DPRD Kalsel H Rusli bermitra dengan Rais Syuriah PCNU Banjar, KH Muhammad Fadlan Asy’ari atau Guru Fadlan.

BACA JUGA : Dapat Restu Golkar dan PKS, Pasangan ANIS Buka Peluang Koalisi

Satu-satunya jago Golkar dari kalangan kaum hawa hanya di Banjarmasin. Bermodal enam kursi di DPRD Banjarmasin, Hj Ananda yang juga Wakil Ketua DPRD serta Ketua DPD Partai Golkar Banjarmasin diberikan surat penetapan sementara dari pusat untuk melobi parpol koalisi di Pilwali Banjarmasin 2020.

Ketua Harian DPD Partai Golkar Kalsel H Supian HK mengutarakan bahwa DPP Partai Golkar telah menerbitkan surat penetapan sementara untuk pasangan calon atau calon yang diusung beringin.

“Untuk tujuh pilkada di Kalsel, sudah ada surat dukungan penetapan sementara dari DPP Partai Golkar. Jadi, sifatnya hanya sementara, karena para calon masing-masing diwajibkan mencari partai koalisi untuk maju bertarung di pilkada nanti,” ucap H Supian HK kepada jejakrekam.com, Sabtu (28/8/2020).

Ketua DPRD Kalsel ini menerangkan surat dukungan sementara DPP Partai Golkar diserahkan langsung Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan Ketua Korwil Bidang Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar untuk Kalimantan, Bambang Heri Purnomo.

BACA LAGI: Diusung Koalisi Golkar-PPP-PDIP, Aditya-Irwansyah Yakin Juarai Pilwali Banjarbaru

Ia menjelaskan surat dukungan sementara bernomor B-160/Golkar/III/2020 tertanggal 20 Maret 2020 kepada para kandidat itu juga ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.