Bupati Tabalong Ajak Masyarakat Untuk Berjemur 15 Menit Sehari

0

BUPATI Tabalong Anang Syakhfiani imbau pada seluruh ASN, TNI, Polri, pekerja, dan masyarakat untuk menjemur diri sedikitnya 15 menit sehari.

HIMBAUAN ini tertuang dalam surat edaran Bupati Nomor 202/Bup/kesra/420/03/2020 tentang Gerakan berjemur pada pukul 10.00 Wita yang berlaku mulai 26 April 2020 hingga 22 April 2020.

Anang Syakhfiani mengatakan, gerakan ini sebagai aalah satu upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid 19). “Gerakan ini merupakan salah satu ikhtiar kita untuk meningkatkan daya tahan tubuh kita terhadap serangan virus penyakit, termasik Covid 19,” ujarnya, Rabu (25/3/2020).

BACA : Diapit Kaltim Dan Kalteng, Perbatasan Kotabaru, Batola Dan Tabalong Diterapkan Cekal Covid-19

Kenapa harus pukul 10.00 wita sampai pukul 12.00 Wita? Karena pada rentang waktu tersebut, matahari memancarkan sinar ultraviolet dalam kadar tertentu yang sangat baik untuk tubuh. Sebagai tanda dimulainya gerakan ini, mulai besok semua kantor dan tempat ibadah diminta untuk membunyikan sirene atau alarm secara serentak.

Ia meminta pada para camat untuk meneruskan pesan gerakan berjemur pukul 10.00 Wita kepada para lurah dan kepala desa selanjutnya mereka yang akan menyampaikan kepada masyarakat.

Anang berharap dengan gerakan ini dapat meningkatkan sistem imun dan daya tubuh sehingga dapat terhindar dari serangan virus, khususnya Covid 19.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.