Kecuali Pengaduan, Polres Tabalong Tutup Layanan Kepolisian

0

CEGAH penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Tabalong, sejak Selasa (24/3/2020), Polres Tabalong menutup semua pelayanan Kepolisian, di antaranya layanan SIM, SIM Keliling, SKCK, Rumus Sidik Jari, Surat Keterangan Bebas dari Narkoba.

Menurut Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, selain meniadakan semua jenis layanan Kepolisian, pihaknya juga menunda layanan jam besuk tahanan serta tidak memperkenankan menitipkan makanan dan minuman. “Upaya yang kita lakukan ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Meski demikian, Polres Tabalong masih membuka layanan pengaduan untuk masyarakat dengan beberapa ketentutan yang harus dipatuhi.

Beberapa ketentuan tersebut, seperti ketika memasuki Polres Tabalong, khususnya di tempat sentra pelayanan terpadu agar mencuci tangan dengan sabun yang sudah disediakan oleh petugas.

“Jaga jarak sesama pemohon pengaduan dan juga budaya kita yang baik dengan berjabat tangan sementara dihentikan,” ujarnya.

Pihaknya meminta maaf atas ketentuan ini. “Semoga situasi saat ini cepat berlalu dan kembali membaik. Demi Asas Keselamatan, mari kita bersama mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.