Tahun 2021, DPRD Kalsel Sepakat Kunker Dalam Daerah Diperbanyak

0

PENGURANGAN frekuensi kunjungan kerja (kunker) DPRD Kalimantan Selatan ke luar daerah, diakuri para wakil rakyat untuk tahun anggaran 2020. Sebagai gantinya, kunker ke dalam lebih diperbanyak.

KEBIJAKAN ini diambil DPRD Kalsel menyikapi terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020, yang berlaku efektif pada tahun depan. Ini dikarenakan, agenda kunker dan lainnya di DPRD Kalsel pada tahun anggaran 2021, ditaksir nyaris sama dengan tahun ini.

Wakil Ketua DPRD Kalsel Syarifuddin mengungkapkan pihaknya dari unsur pimpinan dewan bersama pimpinan fraksi dan komisi, serta Asisten Bidang Pemerintahan Setdaprov Kalsel Sugiannoor Bach membahas rencana kerja (renja) tahun anggaran 2021 menyesuaikan Perpres Nomor 33/2020.

BACA : Wakil Rakyat Kalsel Kurangi Kunker Luar Daerah

“Dalam renja tahun 2021 masih mengacu ke renja 2020, namun ada perubahan menyangkut frekuensi kunker ke luar daerah yang akan dikurangi, diganti dengan kunker ke dalam daerah lebih diperbanyak,” ucap Bang Dhin, sapaan akrab politisi PDI Perjuangan ini.

Ia berharap dengan banyaknya kunker ke daerah konstituen di 13 kabupaten/kota di Kalsel, maka bisa banyak diserap aspirasi. Termasuk, peredaran uang dari kunker justru tetap berada di wilayah Kalsel.

“Walau masih dalam rencana, untuk renja 2020 tetap berjalan. Ya, karena pelaksanaan renja 2021 adalah tahun depan,” ucap Dhin.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.